DPRD Makassar Target Rampungkan 15 Prolegda 2025, Fokus Tingkatkan Kinerja Kelembagaan

- Admin

Senin, 16 Juni 2025 - 19:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Mufasyahnews.com, Makassar – DPRD Kota Makassar melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menargetkan penyelesaian 15 Program Legislasi Daerah (Prolegda) sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, sebanyak 80 persen ditargetkan bisa disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) sebelum akhir tahun.

Ketua Bapemperda DPRD Makassar, Basdir, mengatakan bahwa pihaknya siap bekerja maksimal demi memenuhi target legislasi tersebut.

“80 persen insyaallah kami akan rampungkan sebelum akhir tahun 2025. Kami bekerja bukan hanya mengejar jumlah, tapi juga kualitas regulasi yang bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya, Senin (16/6).

Salah satu Ranperda yang menjadi perhatian utama tahun ini adalah Ranperda tentang peningkatan kinerja kelembagaan DPRD. Ranperda ini bertujuan menata sistem kerja serta tunjangan fungsional alat kelengkapan dewan (AKD), seperti komisi-komisi, Badan Anggaran, Bapemperda, dan Badan Kehormatan.

Basdir menjelaskan bahwa regulasi ini tidak semata untuk menambah penghasilan anggota, tapi menjadi langkah reformasi internal agar kerja DPRD lebih profesional dan terukur.

“Masih ada persepsi publik bahwa kinerja dewan belum maksimal. Lewat Ranperda ini, kami ingin memperbaiki sistem kerja agar DPRD bisa bekerja lebih baik, lebih produktif, dan lebih transparan,” jelasnya.

Meski memiliki kemampuan fiskal yang kuat Makassar dikategorikan sebagai daerah fiskal grade A proses penyusunan Ranperda ini dihadapkan pada kendala regulasi. Berdasarkan masukan dari BPKD dan bagian hukum Pemkot Makassar, tunjangan fungsional anggota DPRD kota tidak boleh melebihi penghasilan anggota DPRD provinsi, dalam hal ini Provinsi Sulawesi Selatan yang masuk grade B.

“Inilah dilema kami. Keuangan Makassar sangat sehat, tapi ruang geraknya dibatasi aturan. Karena itu kami akan berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan BPK, agar tidak menyalahi aturan tapi tetap bisa meningkatkan kualitas kelembagaan DPRD,” ujar Basdir yang juga merupakan Anggota Komisi B DPRD Makassar.

Basdir menegaskan bahwa seluruh langkah ini bukan untuk kepentingan pribadi anggota DPRD, melainkan untuk meningkatkan mutu pelayanan publik dan memperkuat peran legislatif di tengah tantangan zaman.

“Kami tidak ingin stagnan. Tapi juga tidak ingin melanggar. Yang kami cari adalah solusi agar DPRD lebih sehat secara sistem, dan bisa bekerja lebih optimal dalam melayani masyarakat,” tegasnya.

Selain Ranperda peningkatan kinerja, DPRD Makassar juga menyiapkan strategi percepatan pembahasan Prolegda lainnya, meskipun dihadapkan pada tantangan teknis seperti keterlambatan penyusunan naskah akademik.

Bapemperda berkomitmen untuk terus memperbaiki proses legislasi agar setiap Perda yang dihasilkan benar-benar relevan, tepat sasaran, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.

Berita Terkait

Ketua DPRD Makassar Supratman Hadiri Pelantikan 6.032 Ketua RT/RW, Perkuat Sinergi Pemerintahan dan Warga
Merdeka Bermimpi, Berani Berkarya: Sambung Tangan Rayakan Semangat Kemerdekaan Bersama Anak Binaan LPKA Kelas II Maros
Soroti Pernyataan Menko Pangan, Abdul Faisal Minta Pemerintah Hormati Kewenangan Daerah
Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Paparkan Enam Program Kerja Pertanian dan Teknologi Tepat Guna di Banyorang 1
Mahasiswa KKN-T Inovasi Desa Unhas Gelombang 116 Sampaikan Program Kerja dalam Seminar Awal di Desa Bola Bulu
5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Sidang Praperadilan Bahtiar Baharuddin Masuki Babak Akhir, Putusan Dibacakan Hari Ini
Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 10:20 WITA

Ketua DPRD Makassar Supratman Hadiri Pelantikan 6.032 Ketua RT/RW, Perkuat Sinergi Pemerintahan dan Warga

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:24 WITA

Merdeka Bermimpi, Berani Berkarya: Sambung Tangan Rayakan Semangat Kemerdekaan Bersama Anak Binaan LPKA Kelas II Maros

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:57 WITA

Soroti Pernyataan Menko Pangan, Abdul Faisal Minta Pemerintah Hormati Kewenangan Daerah

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:23 WITA

Mahasiswa KKN-T Inovasi Desa Unhas Gelombang 116 Sampaikan Program Kerja dalam Seminar Awal di Desa Bola Bulu

Senin, 29 Juni 2026 - 16:55 WITA

5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WITA

Sidang Praperadilan Bahtiar Baharuddin Masuki Babak Akhir, Putusan Dibacakan Hari Ini

Senin, 29 Juni 2026 - 16:38 WITA

Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:45 WITA

Video Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah Beredar, Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Berita Terbaru