Mufasyahnews.com, Makassar – Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, melalui kuasa hukumnya Krisna Murti, mengaku telah menyerahkan lebih dari 20 nama yang diduga terkait kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
Krisna mengatakan nama-nama tersebut telah dicantumkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saat pemeriksaan kliennya. Selain itu, pihaknya juga telah mengajukan permohonan agar Sony Sonjaya ditetapkan sebagai Justice Collaborator (JC).
“Nama-nama itu sudah kami sampaikan kepada penyidik dan telah dituangkan dalam BAP saat pemeriksaan Pak Sony,” kata Krisna kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
Menurut dia, surat pengajuan JC telah ditandatangani dan diserahkan kepada Kejagung. Pihaknya berharap status tersebut dapat dikabulkan guna membantu mengungkap kasus secara lebih luas serta mempermudah pengembangan penyidikan.
Krisna mengungkapkan, sejauh ini terdapat 26 nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Nama-nama itu disebut berasal dari berbagai kalangan, mulai dari eksekutif, legislatif, hingga yudikatif.
“Jumlahnya 26 orang dan kemungkinan masih bisa bertambah. Mayoritas berasal dari unsur legislatif,” ujarnya.
Demokrat Tegaskan AHY Tidak Kenal Sony Sonjaya
Di tengah berkembangnya kasus tersebut, Partai Demokrat membantah adanya hubungan antara Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dengan Sony Sonjaya maupun program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, menegaskan AHY tidak pernah mengenal, bertemu, ataupun berkomunikasi dengan Sony Sonjaya.
“AHY tidak mengenal Saudara Sony Sonjaya dan tidak pernah berkomunikasi maupun bertemu dengannya,” kata Herzaky dalam keterangan tertulis, Selasa (9/6/2026).
Ia juga membantah tudingan bahwa AHY pernah mengusulkan, merekomendasikan, atau meminta dukungan terkait program SPPG maupun program BGN lainnya.
Herzaky turut menanggapi beredarnya informasi yang menyebut frasa “dua orang kolonel usulan AHY”. Menurutnya, tuduhan tersebut tidak memiliki dasar fakta dan merupakan fitnah apabila dikaitkan dengan AHY.
Dudung Bantah Miliki Dapur MBG
Sementara itu, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, membantah isu yang menyebut dirinya memiliki titik dapur MBG atau SPPG.
Klarifikasi itu disampaikan Dudung saat menerima audiensi Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, di Jakarta, Rabu (10/6/2026).
Dudung menjelaskan bahwa beberapa bulan lalu sejumlah pengurus pondok pesantren meminta bantuannya untuk mempertemukan mereka dengan pihak BGN. Pesantren tersebut ingin menjadi lokasi penerima manfaat program MBG karena memiliki ribuan santri.
Ia kemudian mengenalkan pihak pesantren kepada Kepala BGN saat itu, Dadan Hindayana. Namun hingga kini, rencana pembangunan dapur di lokasi tersebut belum terealisasi karena berbagai persyaratan dan infrastruktur belum terpenuhi.
“Karena saya yang mempertemukan, lalu muncul anggapan seolah-olah saya memiliki dapur MBG. Padahal tidak ada sama sekali,” tegas Dudung.
Ia bahkan mempersilakan publik melakukan pengecekan apabila ada yang menuduh dirinya memiliki dapur MBG.
Yahya Zaini Sebut Tuduhan Tidak Berdasar
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, juga membantah namanya dikaitkan dengan dugaan korupsi di lingkungan BGN.
Politikus Partai Golkar itu menegaskan tidak pernah terlibat dalam proses pengadaan maupun penjualan titik dapur MBG.
“Itu tuduhan yang tidak benar dan merupakan fitnah. Saya tidak terlibat korupsi di BGN,” kata Yahya kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).
Yahya menegaskan dirinya tidak memiliki keterlibatan dalam pengadaan barang di BGN maupun aktivitas yang berkaitan dengan penjualan titik dapur program MBG.
Menurutnya, tuduhan yang beredar tidak memiliki dasar karena dirinya tidak pernah bersentuhan dengan proses tersebut.
Kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis saat ini masih dalam tahap penyidikan Kejaksaan Agung. Sejumlah pihak yang namanya disebut atau dikaitkan dengan perkara tersebut terus memberikan klarifikasi dan membantah keterlibatan mereka.












