Sekda Jufri Rahman Optimis Pembentukan Satgas Bersama Kejati dan BPN Sulsel Akan Percepat Realisasi Insvestasi

- Admin

Selasa, 12 November 2024 - 16:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman, optimistis realisasi investasi di Sulawesi Selatan pada tahun-tahun mendatang akan jauh lebih meningkat dibandingkan saat ini.

Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman, optimistis realisasi investasi di Sulawesi Selatan pada tahun-tahun mendatang akan jauh lebih meningkat dibandingkan saat ini.

Mufasyahnews.com, Makassar – Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman, optimistis realisasi investasi di Sulawesi Selatan pada tahun-tahun mendatang akan jauh lebih meningkat dibandingkan saat ini.

Optimisme tersebut disampaikan Jufri Rahman setelah dirinya selaku perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melakukan Penandatanganan bersama Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Agus Salim, dan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Sulawesi Selatan Tri Wibisono.

Penandatanganan bersama tersebut terkait dengan Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi Sulawesi Selatan, yang digelar di Hotel Hyatt Place, Makassar, Senin, 11 November 2024.

Jufri menjelaskan, untuk saat ini saja realisasi investasi pada tahun 2024 mencapai Rp 9 triliun. Yang bersumber dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp 3 triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp 6 triliun, dan akan meningkat lebih besar jika ditambah dengan target nasional realisasi investasi sebesar 7 persen.

“Saya sangat optimistis akan ada peningkatan jumlah investasi. Tanpa terbentuknya satgas ini saja realisasi investasi (di Sulsel) ini saja ada Rp 9 triliun tahun ini. Kita berharap kalau mau optimistis targetnya tumbuh sama dengan target nasional 7 persen, ditambah dengan realisasi investasi tahun ini Rp 9 triliun, maka akan meningkat menjadi sekitar Rp 15 triliun,” ucapnya.

Jufri juga mengungkapkan, penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan payung hukum operasional pelaksanaan percepatan investasi di Sulawesi Selatan yang hasilnya nanti akan dilihat oleh Kejaksaan Tinggi.

“Operasionalnya itu di PKS (Perjanjian Kerja Sama). Itu yang mau dilihat hasilnya. Hasilnya oleh Pak Kajati (Kepala Kejaksaan Tinggi), terus kami Pemerintah Provinsi mendukung. Karena selama ini memang orang bersemangat mau berinvestasi, persoalannya begini, kadang-kadang ketika mereka mau turun ke lapangan ada masalah tidak tahu kepada siapa mesti melapor,” katanya.

Dengan adanya satgas ini, lanjut Jufri, maka para investor yang akan melakukan investasi di Sulsel telah memiliki tempat pengaduan, tempat bertanya terkait dengan rencana investasi di daerah ini.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Kanwil BPN Sulawesi Selatan telah mensupport terkait dengan kegiatan pembentukan Satgas Percepatan Investasi.

“Inilah beberapa tim satgas nanti akan bekerja sesuai tagline saya ‘One Stop Solution’. Apabila ada kendala-kendala baik itu terkait lahan, baik terkait perijinan, ada ego sektoral, ada ego masing-masing satker, itu kita cairkan didalam satgas percepatan investasi,” ungkapnya.

Sebelum penandatanganan kesepakatan bersama dilakukan, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang menghadirkan Bupati dan Pj Bupati/Walikota dan para Kepala Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sulawesi Selatan.

Agus menjelaskan, FGD ini digelar dengan maksud melakukan kajian terkait dengan pertumbuhan investasi dan pertumbuhan ekonomi yang nanti akan dijalankan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo ke angka 8 persen.

Berita Terkait

Soroti Pernyataan Menko Pangan, Abdul Faisal Minta Pemerintah Hormati Kewenangan Daerah
Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Paparkan Enam Program Kerja Pertanian dan Teknologi Tepat Guna di Banyorang 1
Mahasiswa KKN-T Inovasi Desa Unhas Gelombang 116 Sampaikan Program Kerja dalam Seminar Awal di Desa Bola Bulu
Rayakan 14 Tahun Berkarya, Browcyl Perluas Jaringan Lewat Pembukaan Outlet Baru di Pallangga
5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Sidang Praperadilan Bahtiar Baharuddin Masuki Babak Akhir, Putusan Dibacakan Hari Ini
Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
Video Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah Beredar, Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:57 WITA

Soroti Pernyataan Menko Pangan, Abdul Faisal Minta Pemerintah Hormati Kewenangan Daerah

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:03 WITA

Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Paparkan Enam Program Kerja Pertanian dan Teknologi Tepat Guna di Banyorang 1

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:23 WITA

Mahasiswa KKN-T Inovasi Desa Unhas Gelombang 116 Sampaikan Program Kerja dalam Seminar Awal di Desa Bola Bulu

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:14 WITA

Rayakan 14 Tahun Berkarya, Browcyl Perluas Jaringan Lewat Pembukaan Outlet Baru di Pallangga

Senin, 29 Juni 2026 - 16:55 WITA

5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WITA

Sidang Praperadilan Bahtiar Baharuddin Masuki Babak Akhir, Putusan Dibacakan Hari Ini

Senin, 29 Juni 2026 - 16:38 WITA

Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:45 WITA

Video Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah Beredar, Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Berita Terbaru