Mufasyahnews.com, Jakarra – Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, memenuhi janjinya untuk menjalin komunikasi yang baik dengan lembaga penegak hukum dengan mengunjungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 24 Maret 2025. Kunjungan ini merupakan bagian dari upayanya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta yang mencapai Rp91 triliun.
Sebelumnya, pada 7 Maret 2025, Pramono telah bertemu dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di Kejaksaan Agung. Dalam pertemuan tersebut, Pramono meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung dalam pelaksanaan program pembangunan di Jakarta guna mencegah potensi penyimpangan dan memastikan tidak ada ruang untuk korupsi.
Pramono menegaskan bahwa komunikasi yang baik dengan aparat penegak hukum, termasuk KPK, Polri, Kejaksaan Agung, dan TNI, sangat penting untuk memastikan bahwa keputusan pembangunan di Jakarta tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Ia juga menekankan pentingnya pendampingan dalam pengelolaan APBD yang besar, sehingga tidak ada celah bagi kecurangan.
Selain itu, Pramono mengingatkan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk tidak ragu dalam mengambil keputusan kebijakan daerah. Ia menekankan bahwa jika Jakarta ingin mengalami perubahan signifikan, para ASN harus berani mengambil keputusan yang diperlukan.
Kunjungan Pramono ke KPK ini menunjukkan komitmennya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan, serta memastikan bahwa setiap program pembangunan di Jakarta berjalan sesuai dengan aturan dan bebas dari praktik korupsi.












