Mufasyahnews.com, Luwu Utara – Acara sosialisasi Rekognosi Pembelajaran Lampau (RPL) diadakan di Kabupaten Luwu Utara pada Senin (17/07/2023).
Acara ini dilaksanakan bersama Pascasarjana yang dihadiri langsung oleh direktur Dr. Salju, SE, MM dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UMPalopo, Dr. Antong, SE, M.Si, selaku dekan.
Tujuan sosialisasi untuk memperkenalkan kelebihan jalur RPL kepada Bupati Luwu Utara dan para pejabat lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Luwu Utara.
Menurut Dr. Antong RPL adalah solusi terbaik bagi pegawai/karyawan yang ingin melanjutkan studinya ke jenjang sarjana melalui pengakuan pengalaman kerja menjadi Matakuliah yang dilulusi sehingga waktu studi juga ditempuh dibawah 4 tahun atau sekitar 1,5 tahun, 2 tahun atau 2,5 tahun tergantung portofolio calon mahasiswa.
Hadir sebagai pembuka acara Asisten bidang pemerintahan yang mewakili Bupati Luwu Utara, menyambut baik dan mengapresiasi langkah-langkah inovatif yang dilakukan dalam bidang pendidikan. Ia menyatakan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung implementasi RPL di Kabupaten Luwu Utara.
Dengan harapan bahwa metode ini dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan mutu pendidikan di daerah tersebut khususnya para pegawai lutra. Hadir pula Dr. Yusuf Q, SE,MM selaku Wakil Rektor Bidang Kerjasama dalam closing statement nya menegaskan tentang legalitas program RPL sebagai program pemerintah yang dilindungi UU dan diatur dalam Permendikbudristek.
Acara yang sama juga digelar di Kecamatan Lamasi pada Kamis 20 Juli 2023 yang diikuti oleh Camat dan jajarannya serta para kepala desa serta tokoh masyarakat, semua itu dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi tentang keberadaan program RPL sebagai cara lain untuk mendapatkan gelar sarjana dibawah 4 tahun.