Asik Pesta Miras, Polsek Manggala Amankan Puluhan Remaja Saat Cipta Kondisi

- Admin

Minggu, 3 September 2023 - 08:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Manggala, Dalam Upaya menciptakan situasi Kamtibmas di Wilayah, kembali gelar Cipta Kondisi patroli gabungan bersama mitra kamtibmas

Polsek Manggala, Dalam Upaya menciptakan situasi Kamtibmas di Wilayah, kembali gelar Cipta Kondisi patroli gabungan bersama mitra kamtibmas

Mufasyahnews.com, Makassar – Polsek Manggala, Dalam Upaya menciptakan situasi Kamtibmas di Wilayah, kembali gelar Cipta Kondisi patroli gabungan bersama mitra kamtibmas, Sabtu (02/09/2023) Malam.

Adapun rangkaian giat cipta kondisi patroli Mobile di wilayah dipimpin langsung oleh Kapolsek Kompol H. Syamsuardi, S.Sos,. MH, dengan menyasar pemukiman masyarakat khususnya daerah rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.

Saat menyusuri Jln. Inspeksi Kanal Batua mendapati kelompok remaja yang sedang asik pesta miras jenis ballo, lanjut dilakukan penggeledahan untuk benda tajam Nihil, selanjutnya kelompok pemuda tersebut yang terdiri dari 20 Laki-laki dan perempuan 4 orang serta 16 unit R2 di amankan kemapolsek guna pendataan dan pembinaan lebih lanjut.

Kapolsek mengatakan bahwa kegiatan ini untuk menciptakan wilayah hukum Polsek Manggala agar tetap aman dan kondusif, terkait miras kami tidak bisa mentolerir, dampak yang ditimbulkan selain berbahaya bagi kesehatan dan melanggar hukum, miras juga dapat sebagai pemicu tindak kejahatan. Terang Kapolsek.

Kembali Kapolsek menghimbau kepada warganya untuk lebih peduli mengecek dan mengetahui keberadaan anggota keluarga, khususnya remaja.

“Terutama pada waktu tengah malam sampai dengan dini hari sebagai langkah cegah dini pergaulan bebas yang dapat mengganggu ketertiban dan ketentraman dilingkungan sosial masyarakat,” tutupnya.

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp622 Miliar, Yaqut Gugat Lewat Praperadilan
Oknum Anggota DPRD Pangkep Praksi GOLKAR Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penipuan Proyek
Ahmad Jaelani Direktur PT. Cahaya Daeng Abadi Diduga kuat Menipu 156 user Perumahan Pesona Adnin Maros, Kerugian diperkirakan hingga 30 M
Partai Buruh Desak THR Dibayar H-21 Lebaran, Usul Sanksi Pidana bagi Perusahaan Nakal
KPK Nilai RUU Perampasan Aset Perkuat Upaya Pemulihan Kerugian Negara
Anggota Polisi di Makassar Meninggal Dunia, Diduga Alami Penganiayaan
KPK Dalami Dugaan Jaringan Safe House dalam Kasus Korupsi Impor Bea Cukai
Safe House Korupsi Bea Cukai Dibongkar, KPK Sita Rp5 Miliar dalam Lima Koper

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:20 WITA

Dugaan Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp622 Miliar, Yaqut Gugat Lewat Praperadilan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 22:33 WITA

Oknum Anggota DPRD Pangkep Praksi GOLKAR Dilaporkan ke Polda Sulsel atas Dugaan Penipuan Proyek

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:26 WITA

Ahmad Jaelani Direktur PT. Cahaya Daeng Abadi Diduga kuat Menipu 156 user Perumahan Pesona Adnin Maros, Kerugian diperkirakan hingga 30 M

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:03 WITA

Partai Buruh Desak THR Dibayar H-21 Lebaran, Usul Sanksi Pidana bagi Perusahaan Nakal

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:34 WITA

KPK Nilai RUU Perampasan Aset Perkuat Upaya Pemulihan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:44 WITA

Anggota Polisi di Makassar Meninggal Dunia, Diduga Alami Penganiayaan

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:26 WITA

KPK Dalami Dugaan Jaringan Safe House dalam Kasus Korupsi Impor Bea Cukai

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:02 WITA

Safe House Korupsi Bea Cukai Dibongkar, KPK Sita Rp5 Miliar dalam Lima Koper

Berita Terbaru

Nasional

Menlu Ungkap 15 WNI di Iran Akan Dievakuasi

Selasa, 3 Mar 2026 - 17:21 WITA