Mufasyahnews.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Sulawesi Selatan untuk mendorong pelaku ekonomi kreatif mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual (KI)
Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Makassar, Andi Tenri Lengka, mengatakan Kolaborasi ini adalah upaya untuk memberikan perlindungan kepada pelaku ekonomi kreatif dalam menjaga karya-karyanya
“kami hadirkan dua narasumber dari kemenkumham sulsel untuk membahas sosialisasi perolehan hak cipta, hak merk, dan design industri bagi pelaku subsektor ekonomi kreatif,”ungkapnya, pada kegiatan Kolaborasi di Hotel Ibis Style Makassar, Rabu, 5 Juli 2023
Menurutnya kegiatan ini sangatlah penting sebab Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah bentuk upaya perlindungan terhadap karya-karya para pelaku ekonomi kreatif sehingga dapat berdampak pada pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia. Tenri pun mengaku kegiatan ini di ikuti 100 orang peserta
“sektor UMKM sekarang ini terus berkembang dan dari ragam subsektor itu memiliki kekhasannya masing-masing, sehingga inilah pentingnya untuk menjaga inovasi kita agar bisa bersaing dengan yang lain,”tuturnya
Kepala Subbidang Pelayanan KI Kemenkumham Sulsel Feny Feliana, mengatakan bahwa salah satu komponen penting dari negara maju ialah kesadaran pentingnya Hak Kekayaan Intelektual
“di negara-negara maju, kesadaran masyarakat, pemerintah, dan lainnya sudah sangat tinggi kesadarannya untuk mendaftarkan kekayaan intelektualnya,”katanya
Menurutnya, iklim ekonomi kreatif yang saat ini meningkat di Indonesia perlu diikuti kesadaran untuk menjaga kekayaan intelektual tersebut sebab mempunyai dampak besar untuk kemajuan ekonomi kreatif guna membangun persaingan sehat antara pelaku usaha
“saat ini potensi berbasis kekayaan intelektual sangat menjanjikan masa depan cerah, maka dari itu membutuhkan dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak, termaasuk juga instansi pemerintahan, BUMN, Swasta, dan para pelaku UMKM,”tuturnya
Editor : Sugara