Mufasyahnews.com, Makassar – Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan adanya pihak yang memanfaatkan program Makan Bergizi Gratis(MBG) untuk kepentingan bisnis. Sejumlah pengusaha diduga mendirikan banyak yayasan agar dapat mengelola lebih dari satu dapur penyedia layanan program tersebut.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan fenomena yang disebut “ternak yayasan” itu muncul seiring tingginya target pelaksanaan program MBG.
Menurutnya, pada awal pelaksanaan pemerintah membuka peluang kemitraan bagi lembaga yang ingin mengelola dapur MBG melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Prioritas diberikan kepada yayasan yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan keagamaan.
Namun dalam praktiknya, sejumlah pihak memanfaatkan kebijakan tersebut dengan membentuk yayasan baru hanya untuk mengelola dapur MBG.
“Ada yang memiliki lebih dari satu dapur karena orientasinya bisnis,” kata Nanik dalam keterangan yang dikutip, Minggu (8/3/2026).
Ia menilai praktik tersebut berpotensi menimbulkan kecemburuan serta menyimpang dari tujuan awal program yang bersifat sosial. Bahkan, dalam beberapa kasus pengelolaan dapur dinilai lebih berorientasi pada keuntungan sehingga fasilitas dan standar operasional kurang diperhatikan.
BGN pun menegaskan akan melakukan evaluasi terhadap seluruh mitra penyelenggara MBG. Kontrak kerja sama dengan mitra, kata Nanik, hanya berlaku satu tahun dan dapat dihentikan atau diperpanjang berdasarkan hasil evaluasi.
Ia menegaskan program MBG bukanlah bisnis, melainkan investasi sosial dan kemanusiaan untuk meningkatkan gizi masyarakat.
Karena itu, BGN juga mengingatkan para kepala SPPG agar menjalankan program sesuai pedoman teknis dan standar operasional yang telah ditetapkan.












