Mufasyahnews.com, Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar menggelar Rapat Paripurna Kesebelas Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2024/2025, Rabu (2/7), bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar.
Rapat paripurna ini mengagendakan penyampaian tanggapan dan/atau jawaban Wali Kota Makassar terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Wali Kota Makassar diwakili oleh Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, yang membacakan tanggapan resmi Pemerintah Kota. Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota menyampaikan respons terhadap seluruh pemandangan umum yang disampaikan sembilan fraksi di DPRD Kota Makassar.
Tanggapan yang disusun dalam dokumen setebal 30 halaman tersebut memuat penjelasan dan klarifikasi, baik dari sisi teknis maupun kebijakan, atas berbagai masukan, saran, dan kritik yang disampaikan oleh para anggota dewan.
Rapat ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan Ranperda APBD, yang bertujuan menjamin akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menjawab harapan masyarakat yang disuarakan melalui wakil-wakilnya di DPRD.
Selanjutnya, proses pembahasan Ranperda akan dilanjutkan melalui rapat-rapat komisi dan badan anggaran sesuai mekanisme yang berlaku.












