Kasubag dalops Polres Gowa Hadiri Pemusnahan Kertas Suara Sisa dan Rusak

- Admin

Rabu, 14 Februari 2024 - 11:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kepolisian Resort Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K diwakili oleh Kasubag dalops Polres Gowa AKP Hasyim menghadiri acara pemusnahan surat suara sisa dan rusak Pemilu 2024 yang diselenggarakan di halaman Gudang Logistic KPU Kabupaten Gowa. Selasa (13/2) malam.

Kepala Kepolisian Resort Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K diwakili oleh Kasubag dalops Polres Gowa AKP Hasyim menghadiri acara pemusnahan surat suara sisa dan rusak Pemilu 2024 yang diselenggarakan di halaman Gudang Logistic KPU Kabupaten Gowa. Selasa (13/2) malam.

Mufasyahnews.com, Gowa – Kepala Kepolisian Resort Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K diwakili oleh Kasubag dalops Polres Gowa AKP Hasyim menghadiri acara pemusnahan surat suara sisa dan rusak Pemilu 2024 yang diselenggarakan di halaman Gudang Logistic KPU Kabupaten Gowa. Selasa (13/2) malam.

Pemusnahan surat suara sisa dan rusak tersebut dilakukan dengan cara dibakar, disaksikan oleh segenap tamu undangan yang hadir.

Dikonfirmasi terpisah, AKBP R.T.S Simanjuntak mengatakan, sesuai dengan aturan surat suara sisa dan rusak memang harus dimusnahkan sebelum hari pemungutan suara berlangsung.

“Kita bantu memberikan pengamanan agar selama proses pemusnahan dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar.” Ujar AKBP R.T.S Simanjuntak.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Gowa Fitra Syahdanu dalam keterangannya menjelaskan bahwa selain bagian dari regulasi Pemilu, pemusnahan surat suara sisa dan rusak ini bertujuan agar tidak disalahgunakan pada saat Pemilu.

“Tidak ada lagi surat suara selain yang di kotak yang ada di TPS.” Jelasnya.

Adapaun surat suara sisa dan rusak yang dimusnahkan antara lain, surat suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, surat suara Pemilu DPR RI, surat suara DPD RI, DPRD Kabupaten dengan jumlah keseluruhan sebanyak 4.799 lembar.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Ketua KPU Gowa, Ketua Bawaslu Gowa atau yang diwakili, Danramil Bajeng, Pasiintel Kejari Gowa dan Staf KPU Dan Gakumdu.

Polres Gowa berkomitmen untuk terus menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalitas demi keamanan dan ketertiban masyarakat. Pemusnahan kertas suara ini menjadi bagian dari upaya nyata Polres Gowa dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem demokrasi di Indonesia. (M.YF)

Berita Terkait

Merdeka Bermimpi, Berani Berkarya: Sambung Tangan Rayakan Semangat Kemerdekaan Bersama Anak Binaan LPKA Kelas II Maros
Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Paparkan Enam Program Kerja Pertanian dan Teknologi Tepat Guna di Banyorang 1
Mahasiswa KKN-T Inovasi Desa Unhas Gelombang 116 Sampaikan Program Kerja dalam Seminar Awal di Desa Bola Bulu
5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Sidang Praperadilan Bahtiar Baharuddin Masuki Babak Akhir, Putusan Dibacakan Hari Ini
Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
Video Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah Beredar, Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
Semarak Piala Dunia 2026, Kepala TVRI Sulsel Hadiri Nobar Guna Perkuat Silaturahmi Antarinstansi

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:24 WITA

Merdeka Bermimpi, Berani Berkarya: Sambung Tangan Rayakan Semangat Kemerdekaan Bersama Anak Binaan LPKA Kelas II Maros

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:03 WITA

Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Paparkan Enam Program Kerja Pertanian dan Teknologi Tepat Guna di Banyorang 1

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:23 WITA

Mahasiswa KKN-T Inovasi Desa Unhas Gelombang 116 Sampaikan Program Kerja dalam Seminar Awal di Desa Bola Bulu

Senin, 29 Juni 2026 - 16:55 WITA

5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WITA

Sidang Praperadilan Bahtiar Baharuddin Masuki Babak Akhir, Putusan Dibacakan Hari Ini

Senin, 29 Juni 2026 - 16:38 WITA

Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:45 WITA

Video Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah Beredar, Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:42 WITA

Semarak Piala Dunia 2026, Kepala TVRI Sulsel Hadiri Nobar Guna Perkuat Silaturahmi Antarinstansi

Berita Terbaru