Mufasyahnews.com, Makassar – Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026). Penggeledahan tersebut berlangsung di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap lembaga itu menyusul pergantian jajaran pimpinannya dalam beberapa waktu terakhir.
Sejak pagi, suasana di sekitar kantor BGN terlihat berbeda dari biasanya. Sejumlah personel TNI tampak berada di pos keamanan dan sejumlah titik akses masuk gedung untuk membantu pengamanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Mereka mengawasi lalu lintas keluar-masuk karyawan maupun tamu yang datang ke kantor tersebut.
Salah seorang petugas keamanan di lokasi mengungkapkan bahwa tim penyidik Kejaksaan Agung telah berada di kantor BGN sejak dini hari. Menurutnya, kegiatan pemeriksaan sudah berlangsung sejak sekitar pukul 02.00 WIB.
“Ada Kejagung di atas, sudah dari jam 2 pagi,” ujar petugas keamanan tersebut.
Kabar penggeledahan itu juga dibenarkan oleh Juru Bicara Badan Gizi Nasional, Dian Islamiati Fatwa. Ia memastikan bahwa penyidik Kejaksaan Agung sedang melakukan proses penggeledahan di lingkungan kantor BGN.
“Benar ada penggeledahan,” kata Dian saat dikonfirmasi.
Konfirmasi serupa disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, M. Jeffry. Ia menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung.
“Penyidik Pidsus Kejaksaan Agung benar melakukan geledah di kantor BGN,” ujar Jeffry kepada Kompas.com, Rabu.
Hingga berita ini ditulis, Kejaksaan Agung belum merinci perkara yang melatarbelakangi penggeledahan tersebut. Penyidik juga belum menyampaikan informasi terkait dokumen maupun barang bukti yang diamankan dari lokasi.
Aktivitas perkantoran di BGN tetap berjalan di tengah proses pemeriksaan. Sejumlah pegawai terlihat keluar-masuk gedung seperti biasa, sementara petugas keamanan membatasi akses ke beberapa area yang menjadi lokasi kegiatan penyidik.
Publik kini menantikan penjelasan resmi dari Kejaksaan Agung mengenai hasil penggeledahan dan keterkaitannya dengan penyelidikan yang sedang berlangsung. Pihak BGN sendiri menyatakan akan menghormati proses hukum dan bersikap kooperatif selama pemeriksaan dilakukan oleh aparat penegak hukum.












