Mufasyahnews.com, Makassar – Pemerintah Kabupaten Sidrap kerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Sulawesi Selatan gelar Bimbingan Teknis DPRD Kabupaten Sidrap.
Kegiatan tersebut mengangkat tema “Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD sesuai PP No. 18 Tahun 2017 dan PP No. 1 Tahun 2023” yang dilaksanakan di Hotel Mercure Makassar, Selasa (06/06/2023).
Kepala BPSDM Sulsel dalam sambutannya selain mengapresiasi terselenggaranya Bimtek tersebut, juga secara khusus menitipkan harapan kepada seluruh Anggota DPRD Sidrap.
“Kepada seluruh Anggota DPRD Sidrap agar memperhatikan keterpenuhan mandatori spending 0,16% utk kab/kota bagi peningkatan kompetensi ASN sehingga pemenuhan hak 20 JP pertahun dapat diwujudkan,” ujarnya.