Komitmen KEJAM SULSEL Kawal Kasus Korupsi Diskominfo Maros

- Admin

Selasa, 24 Juni 2025 - 16:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Ketua Umum Komite Jaringan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Selatan (KEJAM SULSEL), Azhari Hamid, mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Maros yang menahan mantan Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Maros, Muhammad Taufan, pada Senin (23/6/2025).

Muhammad Taufan diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pengadaan dan belanja internet senilai lebih dari Rp1 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Maros tahun 2021 hingga 2023.

“KEJAM SULSEL sejak awal mengawal kasus tersebut. Dengan ditetapkannya eks Sekdis Diskominfo Kabupaten Maros, tentunya apresiasi kami berikan kepada pimpinan dan jajaran Kejaksaan Negeri Maros,” ujar Azhari Hamid, Selasa (24/6/2025).

Kepala Kejari Maros, Zulkifli Said, menjelaskan bahwa Muhammad Taufan menjabat sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada tahun anggaran 2021 hingga 2023. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti, tersangka diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp1.049.469.989.

“Anggaran tersebut berasal dari APBD Kabupaten Maros. Rinciannya yakni belanja internet tahun 2021 sebesar Rp3,6 miliar, tahun 2022 sebesar Rp5,16 miliar, dan tahun 2023 sebesar Rp4,54 miliar,” ungkap Zulkifli dalam konferensi pers di Kejari Maros.

Muhammad Taufan kini resmi ditahan selama 20 hari ke depan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Maros.

Azhari Hamid juga menyampaikan dukungan terhadap Kejari Maros agar tetap profesional dan tidak tebang pilih dalam penanganan kasus ini. Ia mendorong agar penetapan tersangka selanjutnya turut menyasar pihak lain yang terlibat, seperti Kepala Dinas Kominfo Maros, Prayitno, serta tiga perusahaan penyedia jasa yakni PT Solusi Trimegah Persada, PT Medialink Global Mandiri, dan PT Aplikanusa Lintasarta.

Berita Terkait

TPNPB Klaim Serang Rombongan Freeport di Papua, Satu Prajurit TNI Gugur dan Dua Senjata Dirampas
Pesawat Tempur TNI F-16 dan Super Tucano Mendarat di Jalan Tol Lampung
Gubernur Sulsel Mulai Pembangunan Jalan Multiyears Rp274 Miliar, Empat Daerah Terhubung 209 Kilometer
Ketua DPRD Makassar Kunjungi Tribun Timur, Dukung Perayaan HUT ke-22
Pengamat Publik Buka Tabir Ijazah Jokowi, Sensor Dokumen KPU Dibongkar ke Publik
KPK Sita Aset Rp40,5 Miliar Usai Geledah Kantor Bea Cukai dan Rumah Tersangka Kasus Suap Importasi
Munafri Rombak Besar Birokrasi Makassar 109 Pejabat Dilantik Hampir Seluruh Camat Berganti
Polisi Pastikan Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tanjung Priok Dalam Kondisi Waras

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 17:03 WITA

TPNPB Klaim Serang Rombongan Freeport di Papua, Satu Prajurit TNI Gugur dan Dua Senjata Dirampas

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:43 WITA

Pesawat Tempur TNI F-16 dan Super Tucano Mendarat di Jalan Tol Lampung

Selasa, 10 Februari 2026 - 15:24 WITA

Gubernur Sulsel Mulai Pembangunan Jalan Multiyears Rp274 Miliar, Empat Daerah Terhubung 209 Kilometer

Senin, 9 Februari 2026 - 18:18 WITA

Ketua DPRD Makassar Kunjungi Tribun Timur, Dukung Perayaan HUT ke-22

Senin, 9 Februari 2026 - 14:12 WITA

Pengamat Publik Buka Tabir Ijazah Jokowi, Sensor Dokumen KPU Dibongkar ke Publik

Sabtu, 7 Februari 2026 - 11:30 WITA

KPK Sita Aset Rp40,5 Miliar Usai Geledah Kantor Bea Cukai dan Rumah Tersangka Kasus Suap Importasi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:55 WITA

Munafri Rombak Besar Birokrasi Makassar 109 Pejabat Dilantik Hampir Seluruh Camat Berganti

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:16 WITA

Polisi Pastikan Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Tanjung Priok Dalam Kondisi Waras

Berita Terbaru