Mufasyahnews.com, Makassar –Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan bahwa pemerintah akan mengkaji usulan pembentukan Daerah Istimewa Surakarta apabila usulan tersebut diajukan secara resmi.
“Namanya usulan boleh saja, tapi nanti kita kaji. Ada kriterianya, apa alasannya daerah istimewa,” ujar Tito kepada wartawan di Jakarta pada Jum’at, 25 April 2025
Ia menegaskan bahwa penetapan daerah istimewa tidak cukup hanya berdasarkan permintaan, melainkan harus memenuhi syarat yang diatur dalam undang-undang, serta melalui pembahasan bersama DPR RI.
Usulan ini sebelumnya datang dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima, yang menilai Surakarta memiliki kekhususan historis dan budaya.
Namun, ia juga menekankan pentingnya mempertimbangkan rasa keadilan antar daerah.
Kapan dan bagaimana usulan itu direalisasikan masih harus menunggu kajian lebih lanjut dari Kemendagri serta persetujuan legislatif.












