Pemkot Makassar dan PT Tiga Permata Bersinar Jalin Kerjasama, Wujudkan Makassar Bebas Kabel Udara

- Admin

Kamis, 17 April 2025 - 22:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar menerima audiensi dari PT Tiga Permata Bersinar di ruang Wali Kota Makassar. Audiensi tersebut disambut antusias oleh Wali Kota, Munafri Arifuddin, yang didampingi oleh sejumlah OPD Pemkot Makassar. Kamis (17/4/2025).

Dalam pertemuan tersebut, topik utama yang dibahas adalah proyek “Ducting Bersama” atau Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) untuk memindahkan kabel udara ke bawah tanah di beberapa ruas jalan di Kota Makassar.

Komisaris PT Tiga Permata Bersinar, Ricky Fandy, mengatakan bahwa proyek ini bertujuan untuk mewujudkan Makassar Bebas Kabel Udara, yang diharapkan dapat menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih rapi, estetis, dan modern.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyambut baik dan mengapresiasi atas adanya proyek “Ducting Bersama” oleh PT Tiga Permata Bersinar dalam upaya mempercepat program SJUT.

Menurutnya, penurunan kabel udara dan penempatan jaringan utilitas di bawah tanah merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas infrastruktur kota.

“Besar harapan semoga konsep kerja sama ini bisa berjalan dengan baik,” tutur Wali Kota.

Berita Terkait

Kopi Sudut Indonesia di Pettarani Jadi Tempat Nongkrong Favorit, Hadirkan Menu Baru dengan Rasa Mewah Harga Merakyat
Ketua Umum Korpri Usulkan Batas Usia Pensiun ASN Diperpanjang hingga 70 Tahun
Kemendagri Salurkan Rp20,07 Miliar ke Partai Gerindra
Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Peran Badan Usaha Dukung Program JKN di Makassar
Prabowo: Pejabat Lamban, Malas, dan Berpikir Aneh Akan Disingkirkan
Penyidik Hampir Pingsan, Temukan Rp 920 Miliar di Rumah Zarof Ricar
Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim untuk Klarifikasi Dugaan Ijazah Palsu
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Buka Peluang Panggil Budi Arie Setiadi Terkait Kasus Judi Online

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:47 WITA

Kopi Sudut Indonesia di Pettarani Jadi Tempat Nongkrong Favorit, Hadirkan Menu Baru dengan Rasa Mewah Harga Merakyat

Jumat, 23 Mei 2025 - 10:35 WITA

Ketua Umum Korpri Usulkan Batas Usia Pensiun ASN Diperpanjang hingga 70 Tahun

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:48 WITA

Kemendagri Salurkan Rp20,07 Miliar ke Partai Gerindra

Kamis, 22 Mei 2025 - 15:46 WITA

Aliyah Mustika Ilham Apresiasi Peran Badan Usaha Dukung Program JKN di Makassar

Rabu, 21 Mei 2025 - 11:10 WITA

Penyidik Hampir Pingsan, Temukan Rp 920 Miliar di Rumah Zarof Ricar

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:30 WITA

Jokowi Penuhi Panggilan Bareskrim untuk Klarifikasi Dugaan Ijazah Palsu

Senin, 19 Mei 2025 - 16:37 WITA

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Buka Peluang Panggil Budi Arie Setiadi Terkait Kasus Judi Online

Senin, 19 Mei 2025 - 15:06 WITA

Kejaksaan Agung Bantah Isu Penggantian Jaksa Agung ST Burhanuddin

Berita Terbaru

Politik

Kemendagri Salurkan Rp20,07 Miliar ke Partai Gerindra

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:48 WITA