Mufasyahnews.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PDI Perjuangan, Andi Tenri Uji Idris, menyampaikan kritik keras terhadap langkah penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Barombong. Ia meminta Pemerintah Kota Makassar tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga segera merealisasikan relokasi dan pembangunan pasar yang layak bagi para pedagang terdampak.
Legislator yang mewakili daerah pemilihan Tamalate, Mamajang, dan Mariso itu menegaskan bahwa pemerintah harus menghadirkan solusi konkret agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan. Menurutnya, penertiban tanpa kejelasan lokasi pengganti berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi bagi warga setempat.
Melalui pernyataan resminya, Andi Tenri mengaku selama ini berupaya meredam keresahan para pedagang pasar kaget di Barombong. Ia berharap pemerintah dapat menyediakan tempat berjualan yang representatif sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat kecil.
Namun, penertiban yang dilakukan tanpa adanya kepastian lokasi relokasi membuat dirinya merasa perlu menyampaikan sikap secara terbuka. Ia menilai aspirasi masyarakat terkait kebutuhan pasar di wilayah Barombong telah disampaikan berulang kali, tetapi hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas.
“Dari pertama saya menjadi anggota dewan, setiap turun reses, aspirasi untuk adanya pasar di wilayah tersebut selalu dititipkan. Informasinya pernah masuk di dinas terkait, tapi hilang entah ke mana. Ada rasa malu setiap turun ke Barombong karena belum ada titik terang,” tulis Andi Tenri melalui unggahan di media sosial yang ditujukan kepada Wali Kota Makassar, Sabtu (4/4/2026).
Menurutnya, keberadaan pasar di Barombong tidak hanya berfungsi sebagai pusat perdagangan masyarakat, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menjaga aktivitas ekonomi Kota Makassar, khususnya di wilayah perbatasan.
Andi Tenri menilai kawasan Barombong memiliki potensi besar di sektor pertanian dan kelautan yang dapat menjadi penopang perekonomian masyarakat. Karena itu, fasilitas pasar yang memadai dinilai penting untuk mendukung distribusi hasil produksi warga sekaligus meningkatkan perputaran ekonomi lokal.
Ia juga mengingatkan bahwa absennya pasar yang representatif dapat mendorong masyarakat berbelanja ke daerah tetangga. Kondisi tersebut dikhawatirkan akan mengurangi perputaran uang di Kota Makassar dan berdampak pada pelaku usaha kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas perdagangan di Barombong.
“Kalau dihilangkan pasar kaget dan tidak direlokasi segera, ke mana warga Barombong akan berpasar? Ke Takalar? Ke Gowa? Sangat disayangkan jika roda ekonominya tidak di Makassar, padahal Barombong punya potensi pertanian dan kelautan yang luar biasa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Andi Tenri berharap Pemerintah Kota Makassar dapat segera memberikan kepastian terkait rencana pembangunan maupun penyediaan lokasi pasar bagi para pedagang. Ia menekankan bahwa penataan kawasan dan penegakan aturan harus berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap mata pencaharian masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan penataan PKL tidak hanya diukur dari tertibnya ruang publik, tetapi juga dari kemampuan pemerintah memastikan para pedagang tetap memiliki ruang usaha yang aman, layak, dan berkelanjutan. Dengan demikian, kebijakan yang diambil tidak menimbulkan dampak sosial yang lebih besar bagi warga yang bergantung pada sektor perdagangan informal.











