PPID Gelar Rakor Penetapan Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi Dikecualikan Lingkup Pemprov Sulsel

- Admin

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 16:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sulsel menggelar Rapat Koordinasi Penetapan Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi Dikecualikan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sulsel menggelar Rapat Koordinasi Penetapan Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi Dikecualikan

Mufasyahnews.com, Makassar – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Sulsel menggelar Rapat Koordinasi Penetapan Daftar Informasi Publik dan Daftar Informasi Dikecualikan di Lingkup Pemprov Sulsel. Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Command Center Kantor Gubernur, Jumat, 25 Agustus 2023 ini diikuti PPID Utama dan Pelaksana dari OPD lingkup Pemprov Sulsel.

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel yang diwakili Asisten I Muhammad Rasyid, mengatakan, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), sudah sepatutnya kita senantiasa berupaya untuk memastikan
bahwa setiap kebijakan yang dikelola oleh pemerintah adalah transparan, akurat, dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Sebagai pemerintah yang berkomitmen untuk menjalankan pemerintahan yang terbuka dan responsif, kita mengakui pentingnya memberikan akses yang mudah kepada publik terhadap informasi yang berkaitan dengan kebijakan, proses pengambilan keputusan,” ujarnya.

Oleh karena itu, sambungnya, salah satu upaya memenuhi hal tersebut yaitu dengan menetapkan informasi dalam bentuk Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) yang merupakan dua hal yang sangat penting dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.

“Penetapan daftar informasi publik dan daftar informasi dikecualikan ini, berhubungan erat dengan prinsip transparansi pemerintahan dan perlindungan terhadap informasi yang mungkin memiliki sensitivitas atau dampak negatif jika diakses secara bebas,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, pemerintah daerah bertanggung jawab untuk
menjaga keseimbangan antara akses informasi publik dan perlindungan terhadap informasi yang memerlukan keamanan atau kerahasiaan.

“Keberhasilan dari kegiatan ini akan memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menjunjung tinggi nilai-nilai transparansi dan juga melindungi kepentingan publik,” pungkasnya.

Dalam rakor ini ditetapkan 39 daftar informasi yang dikecualikan berdasarkan hasil pengujian konsekuensi Pemprov Sulsel. Antara lain, biodata elektronik, identitas ASN yang melanggar disiplin dan dijatuhi hukuman disiplin, identitas ASN yang mengajukan izin perceraian/perkawinan, daftar nilai SKP ASN, data rekam medis ASN, data usulan pengangkatan PNS dalam jabatan struktural, arsip dinamis yang menurut sifatnya rahasia, harga perkiraan sendiri, dokumen penawaran kontrak, dan lokasi server.

Selanjutnya, internet protokol/IP address privat, bandwitch management, kode akses elektronik, sistem keamanan elektronik, Sistem Management Database, Hasil Pemeriksaan reguler, Pemeriksaan Kasus, Pemeriksaan Khusus, Review Laporan Keuangan, Evaluasi/Pemantauan, Naskah Soal UN/UNBK/UASBN, Proses Scanning/Scoring UN/UNBK/UASBN, Data KAK/OE/HPS/RAB, dan Source Code (basic Desain) Website dan aplikasi.

Informasi yang dikecualikan lainnya, Data Center Room, Surat/Dokumen/Informasi Persandian, Laporan Hasil Pemeriksaan, Bahan/data Pemeriksaan, identitas pelapor/pengadu, proses penjatuhan hukuman disiplin, Laporan Visum ET Repertum, resume medis pasien, dan Identitas pribadi pelapor dan klien korban kekerasan perempuan dan anak yang datang langsung atau melalui telepon.

Adapula Dokumen Administrasi layanan. Meliputi, Informed Consent atau Lembar Persetujuan Pelayanan, form pengaduan dan hasil assesmen klien, Laporan hasil pemeriksaan psikologis, Laporan hasil klarifikasi, Berita acara mediasi dan kesepakatan bersama para pihak, Laporan hasil tindak lanjut layanan, Dokumentasi Pelayanan berupa Foto, Video, Rekaman Audio DLL.

Kemudian, identitas pribadi terlapor, permohonan rumah aman dan berita acara penyelesaian rumah aman, alamat rumah aman, Dokumen reintegrasi korban (Berita Acara Penyerahan Klien, Surat Tanda Terima Barang klien, dan Surat Pernyataan Orang Tua klien), Dokumen administrasi rujukan tingkat antar pusat provinsi maupun kabupaten meliputi Akta Cerai, Laporan sosial, Laporan Hasil Pemeriksaan Kesehatan, Laporan Polisi, Dll.

Surat terminasi, Laporan Hasil Pemeriksaan/Pengawasan (Audit, Investigasi, Review, Evaluasi, Monev), Laporan Hasil Koordinasi APIP dan APH, dan Dokumen perkara yang masih dalam proses pembuktian di pengadilan.

Berita Terkait

Dorong Literasi dan Akses Keuangan Inklusif Sekprov Sulsel Jufri Rahman Dukung OJK Sulselbar
Prof Zudan Dinobatkan Sebagai Pj Gubernur Terbaik Seluruh Indonesia
Detik-detik Dr. A. Arwin Amiruddin, Dosen Senior Fakultas Teknik Unhas, Saat Sidang Promosi Doktor Berlangsung
Antusias Ratusan Warga Hadiri Reses Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi
SP4N-LAPOR! Wujud Kepedulian Sulsel Terhadap Pengaduan Masyarakat
Danny Pomanto Sambut Hangat Kunjungan Danlantamal VI Makassar yang Baru
BKGN 2024 Bersama RSGMP & FKG Universitas Hasanuddin Turut Berpartisipasi dalam Aksi Kolektif Hari Disabilitas Internasional 2024
Bus Trans Sulsel: Inovasi Pj Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh, Transportasi Gratis yang Mendukung Mobilitas Warga dan Kebangkitan Angkutan Massal di Sulsel

Berita Terkait

Rabu, 4 Desember 2024 - 21:17 WITA

Dorong Literasi dan Akses Keuangan Inklusif Sekprov Sulsel Jufri Rahman Dukung OJK Sulselbar

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:39 WITA

Prof Zudan Dinobatkan Sebagai Pj Gubernur Terbaik Seluruh Indonesia

Rabu, 4 Desember 2024 - 14:12 WITA

Detik-detik Dr. A. Arwin Amiruddin, Dosen Senior Fakultas Teknik Unhas, Saat Sidang Promosi Doktor Berlangsung

Rabu, 4 Desember 2024 - 10:15 WITA

Antusias Ratusan Warga Hadiri Reses Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi

Selasa, 3 Desember 2024 - 18:20 WITA

Danny Pomanto Sambut Hangat Kunjungan Danlantamal VI Makassar yang Baru

Selasa, 3 Desember 2024 - 17:37 WITA

BKGN 2024 Bersama RSGMP & FKG Universitas Hasanuddin Turut Berpartisipasi dalam Aksi Kolektif Hari Disabilitas Internasional 2024

Senin, 2 Desember 2024 - 20:11 WITA

Bus Trans Sulsel: Inovasi Pj Gubernur Prof Zudan Arif Fakrulloh, Transportasi Gratis yang Mendukung Mobilitas Warga dan Kebangkitan Angkutan Massal di Sulsel

Senin, 2 Desember 2024 - 16:44 WITA

Bulan Kesehatan Gigi Nasional 2024: “Berani Unjuk Gigi, Dukung Senyum Indonesia Lebih Kuat”

Berita Terbaru