Ratusan Desa di Sukabumi Diduga Tunggak PBB Rp25 Miliar, Kejaksaan Mulai Selidiki

- Admin

Kamis, 23 Oktober 2025 - 17:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Sukabumi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi resmi menerima laporan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi terkait tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melibatkan ratusan desa.

Sebanyak 250 desa diduga menunggak PBB dengan total nilai mencapai Rp25 miliar.Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sukabumi, Agus Yuliana, membenarkan laporan tersebut dan menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti secara serius sesuai ketentuan hukum.

“Iya, kami sudah terima laporan itu. Pasti akan kami tindaklanjuti,” ujar Agus, Rabu (22/10/2025).

Menurut Agus, langkah awal Kejaksaan adalah memverifikasi data dan menelusuri akar penyebab tunggakan.

Penelusuran dilakukan untuk menentukan apakah persoalan muncul akibat kesulitan teknis penagihan atau karena adanya unsur kesengajaan.

Dari hasil analisis awal, Kejaksaan menduga terdapat indikasi penyalahgunaan dana.

Sejumlah kepala desa diduga menggunakan dana PBB yang sudah ditarik dari masyarakat untuk kepentingan lain, alih-alih menyetorkannya ke kas daerah.

“Hasil analisa sementara, uang PBB itu kemungkinan besar digunakan oleh kepala desa atau perangkat desanya,” jelas Agus.

Kejaksaan mencatat, setoran PBB dari ratusan desa itu masih di bawah 50 persen dari target yang ditetapkan, padahal kewajiban tersebut merupakan bagian penting dalam mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tunggakan yang mencapai Rp25 miliar diperkirakan berasal dari rata-rata tunggakan Rp100 juta per desa.

Dana sebesar itu, bila tersalurkan sesuai aturan, dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur, layanan sosial, dan pemberdayaan masyarakat desa.

Agus menegaskan Kejaksaan akan memfokuskan penyelidikan pada pertanggungjawaban perangkat desa, dan tidak segan menjerat pihak yang terbukti menyelewengkan dana tersebut dengan pasal Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

“Segera bayarkan, karena itu untuk kepentingan pembangunan daerah. Bila nanti dalam pemeriksaan ditemukan adanya penyelewengan, kami tidak akan segan menindak,” tegasnya.

Berita Terkait

Camat Biringkanaya Hadiri Talk Show Manajemen Pegadaian dan Lurah Bantul dalam Festival Daur Bumi 2025
Wali Kota Makassar Kunjungi Booth Kecamatan Biringkanaya di Festival Daur Bumi 2025, Apresiasi Inovasi UMKM Berbasis Daur Ulang Sampah
DWP Kecamatan Biringkanaya Hadiri Pengukuhan DWP Kota Makassar, Perkuat Sinergi Perempuan dalam Pembangunan Daerah
Kisruh Parkir Liar di Terowongan Ramayana: Pemerintah Diminta Tegakkan Aturan Tanpa Kompromi
Damkarmat Makassar Tingkatkan Kesiapsiagaan Lewat Latihan Rutin Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas (RTA)
Festival Daur Bumi 2025: Ruang Kolaborasi Menuju Makassar Bebas Sampah 2029, Camat Biringkanaya Ajak Warga Bergerak Bersama
Dorong Aksi Menuju Makassar Bebas Sampah 2029, Camat Tallo Ajak Warga Meriahkan Festival Daur Bumi 2025
Pattaufi, S.Pd., M.Si. Resmi Menjabat Ketua STMIK Kharisma Makassar, Siap Dorong Inovasi dan Penguatan Reputasi Kampus

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 18:16 WITA

Camat Biringkanaya Hadiri Talk Show Manajemen Pegadaian dan Lurah Bantul dalam Festival Daur Bumi 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 19:06 WITA

Wali Kota Makassar Kunjungi Booth Kecamatan Biringkanaya di Festival Daur Bumi 2025, Apresiasi Inovasi UMKM Berbasis Daur Ulang Sampah

Jumat, 12 Desember 2025 - 17:01 WITA

DWP Kecamatan Biringkanaya Hadiri Pengukuhan DWP Kota Makassar, Perkuat Sinergi Perempuan dalam Pembangunan Daerah

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:07 WITA

Kisruh Parkir Liar di Terowongan Ramayana: Pemerintah Diminta Tegakkan Aturan Tanpa Kompromi

Jumat, 12 Desember 2025 - 07:44 WITA

Damkarmat Makassar Tingkatkan Kesiapsiagaan Lewat Latihan Rutin Penanganan Kecelakaan Lalu Lintas (RTA)

Kamis, 11 Desember 2025 - 10:08 WITA

Dorong Aksi Menuju Makassar Bebas Sampah 2029, Camat Tallo Ajak Warga Meriahkan Festival Daur Bumi 2025

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:56 WITA

Pattaufi, S.Pd., M.Si. Resmi Menjabat Ketua STMIK Kharisma Makassar, Siap Dorong Inovasi dan Penguatan Reputasi Kampus

Kamis, 11 Desember 2025 - 07:47 WITA

Camat dan Lurah se-Tallo Dampingi Wali Kota Tinjau Program PDAM Gratis bagi Warga Miskin

Berita Terbaru