Satreskrim Polres Gowa Berhasil Mengungkap dan Melakukan Penangkapan Terduga Pelaku Pembunuhan

- Admin

Senin, 19 Februari 2024 - 17:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Resmob dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada Minggu (18/02/2024) pukul 22.00 wita, yang mengakibatkan kematian korban Perempuan inisial AN (44), seorang ibu rumah tangga. Kejadian tragis itu terjadi di Dusun Bangkala, Desa Je'nemadinging, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa. Senin (19/02/2024).

Resmob dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada Minggu (18/02/2024) pukul 22.00 wita, yang mengakibatkan kematian korban Perempuan inisial AN (44), seorang ibu rumah tangga. Kejadian tragis itu terjadi di Dusun Bangkala, Desa Je'nemadinging, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa. Senin (19/02/2024).

Mufasyahnews.com, Gowa – Resmob dan Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada Minggu (18/02/2024) pukul 22.00 wita, yang mengakibatkan kematian korban Perempuan inisial AN (44), seorang ibu rumah tangga. Kejadian tragis itu terjadi di Dusun Bangkala, Desa Je’nemadinging, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa. Senin (19/02/2024).

Menurut laporan, kejadian bermula saat AN dan seorang saksi sedang belanja galon disebuah toko dekat rumahnya. Pelaku inisial UL (37), dijalan raya tiba-tiba menghadang korban dan menanyakan apakah korban masih bersedia bersamanya namun korban menolak, sehingga pelaku naik pitam dan langsung melakukan serangan dengan memukul lalu menikam korban di bagian dada kiri dan kanan.

Dalam upaya penangkapan, Unit Reskrim Polsek Bontomarannu, Resmob Polres Gowa dan Unit Jatanras Polres Gowa berhasil menemukan terduga pelaku di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Tamalanrea Jaya, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau, serta satu unit sepeda motor Yamaha Genio warna merah hitam dengan Nomor Polisi DD 2899 BO. Pelaku saat ini telah diamankan dan akan menghadapi proses hukum lebih lanjut di Polres Gowa

Modus operandi pelaku terungkap, dimana ia menyerang korban dengan menikam dada kiri dan kanan, serta lengan kanan dan pelipis kanan menggunakan pisau.

Kasus ini dilaporkan dengan Dasar Nomor LP/B/26/II/2024/SPKT/Sek Bontomarannu/Res Gowa/Polda Sulsel tanggal 18 Februari 2024. Kejadian tersebut memberikan dampak mendalam di masyarakat setempat dan proses hukum akan terus berlanjut untuk mencari keadilan bagi korban.

Berita Terkait

Berawal dari Chat Grup Tak Senonoh, 16 Mahasiswa FH UI Terseret Kasus Pelecehan Seksual
Penyidikan Cepat Kasus Andrie Yunus Tuai Sorotan, Empat Tersangka Ditetapkan
Pelaku Penganiayaan Pemilik Hajatan di Purwakarta Ditangkap, Berawal dari Permintaan Uang Rp500 Ribu
Kasus Penjualan Anak di Makassar Terkuak, Polda Sulsel Ungkap Fakta Baru
Polda Metro Jaya Rilis CCTV Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Naik ke Tahap Penyidikan
TNI Berhasil Bebaskan 4 ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon
Dugaan Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp622 Miliar, Yaqut Gugat Lewat Praperadilan

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 18:24 WITA

Berawal dari Chat Grup Tak Senonoh, 16 Mahasiswa FH UI Terseret Kasus Pelecehan Seksual

Kamis, 9 April 2026 - 18:18 WITA

Penyidikan Cepat Kasus Andrie Yunus Tuai Sorotan, Empat Tersangka Ditetapkan

Senin, 6 April 2026 - 19:35 WITA

Pelaku Penganiayaan Pemilik Hajatan di Purwakarta Ditangkap, Berawal dari Permintaan Uang Rp500 Ribu

Sabtu, 28 Maret 2026 - 19:39 WITA

Kasus Penjualan Anak di Makassar Terkuak, Polda Sulsel Ungkap Fakta Baru

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:10 WITA

Polda Metro Jaya Rilis CCTV Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Minggu, 15 Maret 2026 - 23:25 WITA

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Naik ke Tahap Penyidikan

Jumat, 6 Maret 2026 - 15:02 WITA

TNI Berhasil Bebaskan 4 ABK WNI Korban Penculikan Perompak di Perairan Gabon

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:20 WITA

Dugaan Korupsi Kuota Haji Rugikan Negara Rp622 Miliar, Yaqut Gugat Lewat Praperadilan

Berita Terbaru