Sementara Proses Pencairan, Pemprov Sulsel Segera Bayarkan Gaji PPPK 

- Admin

Jumat, 17 November 2023 - 11:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemprov Sulsel sementara dalam proses pencairan

Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemprov Sulsel sementara dalam proses pencairan

Mufasyahnews.com, Makassar – Gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemprov Sulsel sementara dalam proses pencairan, dan akan segera dibayarkan.

Kepala BKAD Sulsel, Salehuddin, menyampaikan, keterlambatan pembayaran gaji ini dikarenakan terkendala menunggu penetapan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023.

“Untuk gaji bulan Agustus, September, Oktober, dan November tahun 2023 sementara dalam proses, secepatnya akan terbayarkan,” jelas Salehuddin, Jum’at (17/11/2023).

“Kami memohon maaf atas keterlambatan pembayarannya, karena anggaran keseluruhan PPPK memang baru dapat diakomodir di Perubahan APBD 2023,” tambahnya.

Adapun gaji yang belum tersalurkan, untuk Bulan Agustus dan September untuk PPPK Tahap 3, gaji Bulan November untuk PPPK Tahap 1, 2, dan 3. Sementara untuk gaji Bulan Oktober, seluruh PPPK Tahap 1, 2, dan 3 telah dibayarkan.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, menyampaikan, untuk PPPK Tahap 3, keterlambatan gaji Bulan Agustus dan September dikarenakan masih proses pengurusan berkas bagi yang bersangkutan.

“Sehingga gaji susulan Bulan Agustus dan September, termasuk gaji Bulan November akan dibayarkan bulan ini. Sementara proses, secepatnya dibayarkan,” ungkapnya.

“Termasuk PPPK tahap 1 dan 2 untuk gaji November, pembayaran gaji PPPK ini kita akan bayarkan di Bulan November. Karena kita mengikuti skema alur APBD Perubahan Tahun 2023, dimana APBD Perubahan bisa kita lakukan prosesnya di bulan November ini,” jelasnya.

Berita Terkait

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN
Pemkot Makassar dan PT Tiga Permata Bersinar Jalin Kerjasama, Wujudkan Makassar Bebas Kabel Udara
125 Notaris Baru Resmi Dilantik Kakanwil Kemenkum Sulsel
Gubernur Sulsel Desak Evaluasi Tambang Emas di Luwu, Dampak Lingkungan dan Ketimpangan Jadi Ancaman
Wakil Wali Kota Makassar Pimpin Apel Pagi, Tekankan Optimalisasi Program 100 Hari
Babak Baru Pendidikan Vokasi: Dr. Ir. Nurhayati Dilantik sebagai Ketua KHARISMA COLLEGE Periode 2025 – 2029
Silaturahmi Hangat Gubernur Sulsel dan Sultra, Bahas Konektivitas Udara dan Laut
Dari Silaturahmi ke Konsolidasi: Halal Bi Halal IKA FKM UNHAS Tetapkan Kembali Sakkir Hanafi Sebagai Ketua Umum

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 21:25 WITA

NUSAKAMBANGAN PANEN PERDANA, BANGUN LUMBUNG KETAHANAN PANGAN DAN BERI KESEMPATAN WARGA BINAAN

Kamis, 17 April 2025 - 22:23 WITA

Pemkot Makassar dan PT Tiga Permata Bersinar Jalin Kerjasama, Wujudkan Makassar Bebas Kabel Udara

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WITA

125 Notaris Baru Resmi Dilantik Kakanwil Kemenkum Sulsel

Senin, 14 April 2025 - 14:59 WITA

Gubernur Sulsel Desak Evaluasi Tambang Emas di Luwu, Dampak Lingkungan dan Ketimpangan Jadi Ancaman

Senin, 14 April 2025 - 12:44 WITA

Wakil Wali Kota Makassar Pimpin Apel Pagi, Tekankan Optimalisasi Program 100 Hari

Sabtu, 12 April 2025 - 10:38 WITA

Babak Baru Pendidikan Vokasi: Dr. Ir. Nurhayati Dilantik sebagai Ketua KHARISMA COLLEGE Periode 2025 – 2029

Sabtu, 12 April 2025 - 07:31 WITA

Silaturahmi Hangat Gubernur Sulsel dan Sultra, Bahas Konektivitas Udara dan Laut

Kamis, 10 April 2025 - 13:51 WITA

Dari Silaturahmi ke Konsolidasi: Halal Bi Halal IKA FKM UNHAS Tetapkan Kembali Sakkir Hanafi Sebagai Ketua Umum

Berita Terbaru

Lifestyle

Skandal Global: Barang Mewah Berlabel Eropa, Buatan China

Jumat, 18 Apr 2025 - 16:05 WITA

Daerah

125 Notaris Baru Resmi Dilantik Kakanwil Kemenkum Sulsel

Kamis, 17 Apr 2025 - 18:48 WITA