
Daerah | Kamis, 9 April 2026 - 20:22 WITA
Mufasyahnews.com, Makassar – Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan, resmi melarang pemasangan reklame pada pohon penghijauan melalui Surat Edaran Nomor: 660/73/S.edar/III/DLH/2025. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai…