Topik Penyelidik Korupsi

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan telah menerima penyerahan 6 (enam) orang tersangka dan barang bukti dari Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus kejati Sulsel dalam perkara Tindak Pidana Korupsi dugaan mafia tanah pada kegiatan pembayaran ganti rugi lahan untuk proyek strategis nasional pembangunan bendungan Pasellorang di Kabupaten Wajo tahun 2021 (21/02/2024).

Daerah

Jaksa Kejati Sulsel Terima Tersangka Dan Barang Bukti Dari Penyidik Korupsi Terkait Dugaan Mafia Tanah

Daerah | Hukum & Kriminal | Jumat, 23 Februari 2024 - 15:42 WITA

Jumat, 23 Februari 2024 - 15:42 WITA

Mufasyahnews.com, Makassar – Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menerima penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik korupsi terkait dugaan praktik mafia tanah…