Mufasyahnews.com, Makassar – Kasus memalukan yang melibatkan Camat Jayakerta berinisial G dan seorang bidan yang juga aparatur sipil negara (ASN) di salah satu puskesmas di Karawang viral di media sosial.
dikutip dari unggahan video di media sosial teropongmakassar pada Minggu 15 September 2024 terlihat, Keduanya tertangkap basah melakukan perbuatan mesum di dalam mobil yang terparkir di area Rumah Sakit Hastien, Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, pada Rabu 4 September 2024 siang pekan lalu.
Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karawang, Gery Samrodi, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan investigasi lebih lanjut untuk mendalami kasus ini.
“Kami sudah menerima laporan tentang perilaku mesum tersebut. Kami sudah panggil yang bersangkutan, baik oknum camat maupun bidan,” ujar Gery pada Rabu (11/9).
Saat ini, camat yang bersangkutan telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya selama proses investigasi berlangsung. BKPSDM menegaskan, jika terbukti melanggar, camat tersebut bisa dikenai sanksi berat, termasuk kemungkinan pemberhentian sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kasus ini menarik perhatian publik dan menjadi bahan perbincangan di media sosial, memicu beragam reaksi masyarakat yang mengecam perilaku tidak etis dari para pejabat publik tersebut. Pihak berwenang diharapkan segera menyelesaikan investigasi dan memberikan sanksi yang sesuai jika ditemukan pelanggaran berat.