Saharuddin Said Tegaskan Petugas Parkir Toko Alaska Karyawan Resmi Perumda Parkir

- Admin

Senin, 22 Desember 2025 - 11:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Direktur Umum Perumda Parkir Makassar, Saharuddin Said, memberikan klarifikasi terkait informasi penarikan jasa parkir yang terjadi di depan Toko Alaska dan sempat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Saharuddin menjelaskan, bahwa petugas yang dimaksud bernama Adi Wijaksono merupakan kolektor penagihan.

“Dia (Adi Wijaksono, red) karyawan resmi Perumda Parkir Kota Makassar yang memang diberikan tugas untuk menarik jasa parkir di lokasi tersebut,”kata Mantan Dewan Makassar ini.

Ia menegaskan, jika bersangkutan bukan Adi Rasyid Ali selaku Direktur Utama Perumda Parkir Kota Makassar.

“Saya selaku Direktur Umum ingin memberikan sedikit klarifikasi. Yang dimaksud Adi itu memang kolektor dan karyawan yang diberikan tugas menarik jasa parkir di lokasi tersebut. Sebab akun di medsos @andiuunmunde menyebutkan Ballasi Adi Rasyid 😢 Lakumi sedeng namanya @adirasyidali. Jadi bukan Adi Rasyid Ali Dirut Perumda Parkir Kota Makassar,” tegas Saharuddin.

Lebih lanjut, tambah dia, parkir yang tidak tertib dapat mengganggu kelancaran lalu lintas dan pengguna jalan lainnya.

“Kami menginformasikan ke seluruh jukir Makassar supaya tidak melakukan pelanggaran titik parkir. Contoh parkir disembarang tempat yang bukan peruntukan lokasinya,” ujarnya.

Ia menegaskan, parkir di tengah jalan atau di badan jalan tidak dibenarkan karena dapat mengganggu kepentingan umum. Prinsip mencari nafkah tetap harus berjalan seiring dengan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

“Kita boleh cari duit, tapi jangan pernah melanggar. Ini juga sudah kami sampaikan kepada seluruh kolektor, supaya tidak memberikan ruang kepada jukir ataupun pengguna kendaraan untuk parkir melanggar di manapun yang mereka inginkan,” tambahnya.

Ia juga menekankan, seluruh mekanisme perparkiran sudah diatur sedemikian rupa, sehingga tidak melanggar aturan. Jika masih ditemukan pelanggaran, Perumda Parkir Makassar tidak akan segan memberikan sanksi tegas.

“Kalau masih ada yang melanggar, tolong fungsikan pencabutan ID card atau bentuk sanksi lainnya. Harus ada solusi, yang penting kami akan berikan sanksi sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Merdeka Bermimpi, Berani Berkarya: Sambung Tangan Rayakan Semangat Kemerdekaan Bersama Anak Binaan LPKA Kelas II Maros
Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Paparkan Enam Program Kerja Pertanian dan Teknologi Tepat Guna di Banyorang 1
Mahasiswa KKN-T Inovasi Desa Unhas Gelombang 116 Sampaikan Program Kerja dalam Seminar Awal di Desa Bola Bulu
5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Sidang Praperadilan Bahtiar Baharuddin Masuki Babak Akhir, Putusan Dibacakan Hari Ini
Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
Video Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah Beredar, Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
Semarak Piala Dunia 2026, Kepala TVRI Sulsel Hadiri Nobar Guna Perkuat Silaturahmi Antarinstansi

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:24 WITA

Merdeka Bermimpi, Berani Berkarya: Sambung Tangan Rayakan Semangat Kemerdekaan Bersama Anak Binaan LPKA Kelas II Maros

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:03 WITA

Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Paparkan Enam Program Kerja Pertanian dan Teknologi Tepat Guna di Banyorang 1

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:23 WITA

Mahasiswa KKN-T Inovasi Desa Unhas Gelombang 116 Sampaikan Program Kerja dalam Seminar Awal di Desa Bola Bulu

Senin, 29 Juni 2026 - 16:55 WITA

5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WITA

Sidang Praperadilan Bahtiar Baharuddin Masuki Babak Akhir, Putusan Dibacakan Hari Ini

Senin, 29 Juni 2026 - 16:38 WITA

Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:45 WITA

Video Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah Beredar, Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:42 WITA

Semarak Piala Dunia 2026, Kepala TVRI Sulsel Hadiri Nobar Guna Perkuat Silaturahmi Antarinstansi

Berita Terbaru