Mufasyahnews.com, Makassar – Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menindaklanjuti aspirasi warga Perumahan Puri Tata Residence, Kelurahan Bakung, Kecamatan Biringkanaya, terkait dugaan persoalan lingkungan yang melibatkan RSIA Malebu Husada. Rapat berlangsung di Ruang Badan Anggaran (Banggar) Sementara DPRD Kota Makassar, Kamis (25/6/2026).
RDP dipimpin Ketua Komisi C, Azwar, didampingi Wakil Ketua Komisi C Ray Suryadi Arsyad, serta dihadiri sejumlah anggota Komisi C. Pertemuan tersebut mempertemukan warga, pihak rumah sakit, dan pemerintah kecamatan untuk membahas berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat.
Dalam forum itu, warga menyampaikan dugaan persoalan pengelolaan limbah sampah dan pembuangan air dari sistem pendingin udara (AC) milik RSIA Malebu Husada yang dinilai berdampak pada kenyamanan lingkungan permukiman.
Masyarakat berharap persoalan tersebut segera ditangani agar tidak berkembang menjadi masalah lingkungan yang lebih serius dan berpotensi mengganggu kesehatan warga di sekitar kawasan perumahan.
Menanggapi aspirasi tersebut, Komisi C DPRD Kota Makassar menegaskan bahwa setiap pembangunan maupun operasional fasilitas pelayanan kesehatan wajib mematuhi ketentuan lingkungan serta menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat di sekitarnya.
Pihak RSIA Malebu Husada turut hadir dalam rapat untuk memberikan penjelasan atas berbagai masukan dan keluhan yang disampaikan warga. Dialog berlangsung secara terbuka dengan memberikan kesempatan kepada seluruh pihak menyampaikan pandangan masing-masing.
Pemerintah Kecamatan Biringkanaya juga menghadiri RDP melalui Sekretaris Camat Ryan Nugraha Palamba. Kehadiran pemerintah kecamatan diharapkan dapat menjadi penghubung dalam membangun komunikasi yang baik antara warga dan pihak rumah sakit.
Komisi C DPRD Kota Makassar menyatakan akan terus mengawal penyelesaian persoalan tersebut hingga diperoleh solusi yang mengakomodasi kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan keberlangsungan pelayanan kesehatan. Hasil rapat ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan penyelesaian yang komprehensif, adil, dan dapat diterima oleh seluruh pihak.












