Kasus Kekerasan Naik Signifikan, DPRD Makassar Tekankan Perlindungan Perempuan dan Anak

- Admin

Rabu, 30 September 2026 - 16:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Makassar sepanjang tahun 2025 mencapai 1.222 kasus. Data yang dirilis Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menunjukkan adanya peningkatan dibanding tahun sebelumnya yang tercatat 520 kasus.

Menanggapi lonjakan tersebut, Wakil Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, Rezeki Nur, menegaskan bahwa perempuan dan anak merupakan aset strategis daerah yang harus mendapatkan perlindungan secara bersama-sama dari seluruh elemen masyarakat.

“Perempuan dan anak adalah aset strategis Kota Makassar yang wajib dijaga dan dilindungi secara kolektif,” ujar Rezeki Nur, Rabu (7/1).

Politisi PKS itu menilai perangkat hukum dan regulasi terkait perlindungan perempuan dan anak saat ini sebenarnya sudah cukup memadai. Namun, tantangan yang dihadapi tidak lagi terletak pada aspek regulasi, melainkan pada kualitas pelaksanaan program serta konsistensi penerapannya di lapangan.

“Yang masih menjadi tantangan utama bukan lagi regulasi, tetapi strategi teknis, kualitas pelaksanaan, dan konsistensi program agar benar-benar memberikan dampak nyata dalam perlindungan perempuan dan anak,” katanya.

Menurut Rezeki, tingginya angka kekerasan dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari rendahnya pemahaman masyarakat mengenai isu perempuan dan anak, bias gender, pengaruh budaya, hingga terbatasnya akses terhadap layanan hukum dan pendampingan. Selain itu, pola asuh dalam keluarga dan lingkungan sekitar juga turut berpengaruh.

Ia menambahkan, banyak kasus kekerasan justru terjadi di lingkungan rumah tangga dan dilakukan oleh orang-orang terdekat korban.

“Fakta menunjukkan bahwa sebagian besar kasus kekerasan terjadi di dalam rumah dan dilakukan oleh orang terdekat korban,” tegasnya.

Untuk menekan angka kekerasan, Komisi D DPRD Makassar terus berkolaborasi dengan DPPPA Kota Makassar guna memastikan program perlindungan berjalan efektif dan tepat sasaran. Salah satu fokus yang didorong adalah penguatan fungsi serta kinerja unit layanan terpadu agar lebih proaktif dalam memberikan edukasi, perlindungan, pendampingan hukum, pemulihan trauma, dan layanan komprehensif bagi korban.

Sebagai legislator perempuan, Rezeki juga menyatakan komitmennya dalam memperjuangkan pemberdayaan perempuan melalui berbagai program penguatan ketahanan dan kemandirian di bidang pendidikan, ekonomi, serta kesehatan.

Ia meyakini bahwa perempuan yang mandiri memiliki kemampuan lebih besar untuk melindungi diri dan keluarganya dari berbagai bentuk kekerasan.

“Mandiri dalam pendidikan dan pengetahuan, memiliki sumber ekonomi sendiri, sehat secara fisik dan mental, serta memiliki akses terhadap layanan bantuan merupakan langkah efektif untuk menekan angka kekerasan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala DPPPA Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar, menjelaskan bahwa angka 1.222 kasus merupakan hasil pendataan akhir tahun yang telah melalui proses pengumpulan, verifikasi, validasi, dan pelaporan resmi.

“Data ini merupakan hasil akhir penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2025,” kata Ita di Kantor DPPPA Balaikota Makassar, Senin (5/1).

Ia menyebutkan, pada tahun 2025 DPPPA menggunakan tiga sumber data utama, yakni UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA), Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga), dan Shelter Warga yang tersebar di berbagai kelurahan.

Sepanjang tahun lalu, sebanyak 100 Shelter Warga telah terbentuk. Namun, masih terdapat sekitar 50 kelurahan yang belum memiliki fasilitas tersebut.

Dari total 1.222 kasus yang tercatat, sebanyak 762 korban atau 62 persen merupakan anak-anak, sedangkan 460 korban atau 38 persen merupakan orang dewasa.

Berdasarkan sumber data, UPTD-PPA menangani 690 kasus, Shelter Warga mencatat 487 kasus, dan Puspaga menangani 45 kasus. Dari sisi jenis kelamin, korban perempuan mendominasi dengan 841 kasus atau 69 persen, sementara korban laki-laki di bawah usia 18 tahun tercatat sebanyak 381 kasus atau 31 persen.

Adapun jenis kasus yang paling banyak ditangani adalah kekerasan terhadap anak sebanyak 516 kasus. Disusul kekerasan terhadap perempuan 247 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) 199 kasus, serta anak yang berhadapan dengan hukum sebanyak 167 kasus. Selebihnya mencakup kasus hak asuh anak, rekomendasi nikah, anak yang memerlukan perlindungan khusus, korban penyalahgunaan napza, hingga penyandang disabilitas.

Pemerintah Kota Makassar berharap penguatan layanan perlindungan, edukasi masyarakat, serta sinergi antarinstansi dapat menjadi langkah efektif untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak pada tahun-tahun mendatang.

Berita Terkait

DPRD Makassar Sampaikan Duka Cita atas Insiden Hilang Kontak Pesawat ATR 42-500
Komisi C DPRD Makassar Desak Pemkot Perkuat Penanganan Banjir Secara Terpadu
Munafri Arifuddin Bersama Pimpinan DPRD Makassar Hadiri Outlook Ekonomi Peduli Indonesia Award
PT. GOWA MAKASSAR TAURISM DEVELOPMENT Tbk (GMTD) Tak Hadir, Komisi C DPRD Tunda RDP Klarifikasi Perizinan
Pimpinan DPRD Makassar Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Kantor DPRD
DPRD Makassar Sampaikan Duka Cita atas Insiden Hilang Kontak Pesawat ATR 42-500
DPRD Kota Makassar Sambut Hangat Kunjungan Kerja DPRD Sulawesi Barat, Perkuat Sinergi Kelembagaan
Komisi C DPRD Makassar Desak Pemkot Perkuat Penanganan Banjir Secara Terpadu

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:12 WITA

DPRD Makassar Sampaikan Duka Cita atas Insiden Hilang Kontak Pesawat ATR 42-500

Rabu, 30 September 2026 - 21:06 WITA

Komisi C DPRD Makassar Desak Pemkot Perkuat Penanganan Banjir Secara Terpadu

Rabu, 30 September 2026 - 18:33 WITA

Munafri Arifuddin Bersama Pimpinan DPRD Makassar Hadiri Outlook Ekonomi Peduli Indonesia Award

Rabu, 30 September 2026 - 18:31 WITA

PT. GOWA MAKASSAR TAURISM DEVELOPMENT Tbk (GMTD) Tak Hadir, Komisi C DPRD Tunda RDP Klarifikasi Perizinan

Rabu, 30 September 2026 - 17:42 WITA

Pimpinan DPRD Makassar Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Kantor DPRD

Rabu, 30 September 2026 - 17:34 WITA

DPRD Kota Makassar Sambut Hangat Kunjungan Kerja DPRD Sulawesi Barat, Perkuat Sinergi Kelembagaan

Rabu, 30 September 2026 - 17:31 WITA

Komisi C DPRD Makassar Desak Pemkot Perkuat Penanganan Banjir Secara Terpadu

Rabu, 30 September 2026 - 17:26 WITA

DPRD Makassar Desak Rapat Lintas OPD untuk Tuntaskan Ganti Rugi Lahan Warga Manggala

Berita Terbaru