Komisi C DPRD Makassar Responsif Tindaklanjuti Aspirasi Lewat Dua Agenda RDP

- Admin

Kamis, 9 April 2026 - 18:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar dua agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai bentuk tindak lanjut atas aspirasi masyarakat serta hasil pengawasan yang dilakukan di lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh aktivitas usaha di Kota Makassar berjalan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.

Pelaksanaan RDP tersebut merupakan respons terhadap sejumlah laporan yang disampaikan masyarakat terkait aktivitas usaha yang dinilai perlu mendapat perhatian. Komisi C menilai setiap aduan yang masuk harus segera ditindaklanjuti guna menjaga ketertiban, kepastian hukum, dan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Salah satu agenda utama dalam rapat tersebut adalah Rapat Dengar Pendapat Umum yang membahas hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Komisi C pada 12 Maret 2026. Sidak itu menyasar operasional outlet PT Primafood Internasional yang dikenal dengan nama Prima Mart atau IOS Unggas.

Dari hasil pengawasan di lapangan, ditemukan sejumlah hal yang dinilai perlu mendapat klarifikasi lebih lanjut. Temuan tersebut kemudian dibahas secara mendalam dalam forum resmi RDP dengan melibatkan berbagai pihak terkait agar diperoleh gambaran yang utuh mengenai kondisi yang terjadi.

Dalam rapat, pembahasan difokuskan pada aspek legalitas usaha, terutama terkait perizinan yang dimiliki perusahaan. Komisi C menegaskan bahwa kelengkapan dan kepatuhan terhadap perizinan merupakan syarat mendasar yang harus dipenuhi setiap pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan operasionalnya.

Selain persoalan perizinan, rapat juga menyoroti kesesuaian aktivitas usaha dengan ketentuan yang berlaku. Pembahasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan operasional berjalan sesuai aturan serta tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat maupun lingkungan sekitar.

Untuk memperoleh informasi yang komprehensif, sejumlah pihak terkait turut dihadirkan dalam rapat. Mereka diberikan kesempatan menyampaikan penjelasan dan klarifikasi atas berbagai temuan yang muncul selama proses pengawasan di lapangan.

Suasana rapat berlangsung terbuka dan konstruktif. Anggota Komisi C menggali berbagai informasi dari para pihak yang hadir guna mendapatkan fakta yang lengkap sebelum menentukan langkah atau rekomendasi lanjutan.

Komisi C DPRD Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Pengawasan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab DPRD dalam memastikan setiap aktivitas usaha berjalan sesuai aturan sekaligus melindungi kepentingan masyarakat.

Sebagai lembaga representasi masyarakat, Komisi C juga berperan menjembatani komunikasi antara warga dan pihak-pihak terkait. Melalui forum RDP, diharapkan setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara transparan, objektif, dan berkeadilan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

Komisi C menilai forum dialog seperti RDP menjadi instrumen penting dalam menciptakan tata kelola usaha yang lebih tertib dan akuntabel. Dengan pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan iklim usaha di Kota Makassar dapat berkembang secara sehat tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat maupun aspek kepatuhan hukum.

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Paparkan Enam Program Kerja Pertanian dan Teknologi Tepat Guna di Banyorang 1
Mahasiswa KKN-T Inovasi Desa Unhas Gelombang 116 Sampaikan Program Kerja dalam Seminar Awal di Desa Bola Bulu
5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Sidang Praperadilan Bahtiar Baharuddin Masuki Babak Akhir, Putusan Dibacakan Hari Ini
Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
Video Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah Beredar, Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
Semarak Piala Dunia 2026, Kepala TVRI Sulsel Hadiri Nobar Guna Perkuat Silaturahmi Antarinstansi
Wakil Ketua II DPRD Makassar Anwar Faruq Hadiri Car Free Day “Polri untuk Masyarakat” Peringati HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:03 WITA

Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Paparkan Enam Program Kerja Pertanian dan Teknologi Tepat Guna di Banyorang 1

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:23 WITA

Mahasiswa KKN-T Inovasi Desa Unhas Gelombang 116 Sampaikan Program Kerja dalam Seminar Awal di Desa Bola Bulu

Senin, 29 Juni 2026 - 16:55 WITA

5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WITA

Sidang Praperadilan Bahtiar Baharuddin Masuki Babak Akhir, Putusan Dibacakan Hari Ini

Senin, 29 Juni 2026 - 16:38 WITA

Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:45 WITA

Video Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah Beredar, Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:42 WITA

Semarak Piala Dunia 2026, Kepala TVRI Sulsel Hadiri Nobar Guna Perkuat Silaturahmi Antarinstansi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:27 WITA

Wakil Ketua II DPRD Makassar Anwar Faruq Hadiri Car Free Day “Polri untuk Masyarakat” Peringati HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru