MK Putuskan PSU Pilkada Serang: Keterlibatan Mendes Yandri Terungkap!

- Admin

Selasa, 25 Februari 2025 - 17:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Serang – Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kemenangan pasangan calon nomor urut 2, Ratu Rachmatuzakiyah dan M. Najib Hamas, dalam Pilkada Serang 2024.

Keputusan ini diambil setelah ditemukan bukti keterlibatan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Yandri Susanto, dalam mendukung pencalonan istrinya.

MK pun memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang (PSU) dalam waktu maksimal 60 hari sejak putusan dikeluarkan.

Dalam sidang, MK menemukan bukti berupa video yang memperlihatkan sejumlah kepala desa menyatakan dukungan terhadap pasangan Ratu Rachmatuzakiyah-M. Najib Hamas.

Selain itu, terdapat fakta hukum yang menunjukkan keterlibatan langsung Yandri Susanto dalam berbagai kegiatan yang mendukung pencalonan istrinya.

Menanggapi putusan ini, Partai Amanat Nasional (PAN) menyatakan menghormati keputusan MK meskipun mempertanyakan dasar hukumnya. Wakil Ketua Umum DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay, berpendapat bahwa pelanggaran yang ditemukan belum memenuhi unsur terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Meskipun demikian, PAN tetap menerima keputusan tersebut dan akan berupaya kembali memenangkan pasangan Ratu Rachmatuzakiyah-M. Najib Hamas dalam pemungutan suara ulang.

Berita Terkait

Wali Kota Makassar Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80, Ajak Perkuat Sinergi dengan Polri
Aset Sitaan Kasus Haji Tajang Diduga Jadi Showroom Mobil Listrik, Kejari Makassar Lakukan Investigasi
Ketua KNPI Ujung Pandang Dukung Relokasi PKL yang Humanis dan Partisipatif di Kota Makassar
Muhammad Nasir Rurung Perkuat Pengawasan Pemerintahan Daerah Melalui Edukasi Pengolahan Sampah Organik di Panakkukang
Piala Dunia 2026 : Portugal Ditahan Imbang RD Kongo 1-1 pada Laga Perdana Grup K
DPRD Kota Makassar Sambut Kunjungan DPRK Yahukimo, Bahas Regulasi Strategis dan Tata Kelola Modern
Literasi Keuangan Jadi Sorotan dalam Seminar PAI dan OJK di Unhas
Tim Pengabdian UNHAS Dorong Penguatan Tata Kelola Desa Wisata Berbasis Potensi Lokal di Desa Bontomarannu Kepulauan Selayar

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:06 WITA

Wali Kota Makassar Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80, Ajak Perkuat Sinergi dengan Polri

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:51 WITA

Aset Sitaan Kasus Haji Tajang Diduga Jadi Showroom Mobil Listrik, Kejari Makassar Lakukan Investigasi

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:39 WITA

Ketua KNPI Ujung Pandang Dukung Relokasi PKL yang Humanis dan Partisipatif di Kota Makassar

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:54 WITA

Muhammad Nasir Rurung Perkuat Pengawasan Pemerintahan Daerah Melalui Edukasi Pengolahan Sampah Organik di Panakkukang

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:02 WITA

Piala Dunia 2026 : Portugal Ditahan Imbang RD Kongo 1-1 pada Laga Perdana Grup K

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:51 WITA

DPRD Kota Makassar Sambut Kunjungan DPRK Yahukimo, Bahas Regulasi Strategis dan Tata Kelola Modern

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:36 WITA

Literasi Keuangan Jadi Sorotan dalam Seminar PAI dan OJK di Unhas

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:50 WITA

Tim Pengabdian UNHAS Dorong Penguatan Tata Kelola Desa Wisata Berbasis Potensi Lokal di Desa Bontomarannu Kepulauan Selayar

Berita Terbaru