Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

- Admin

Senin, 29 Juni 2026 - 16:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, memerintahkan Inspektorat Kota Makassar melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pengisian jabatan kepala sekolah yang ramai diperbincangkan di media sosial. Langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam memberantas praktik pungli dan transaksi jabatan di lingkungan pemerintahan.

Munafri mengatakan pemeriksaan telah berjalan dan mencakup seluruh pihak yang disebut dalam video yang beredar. Ia menegaskan tidak ada pihak yang akan luput dari proses klarifikasi untuk memastikan fakta yang sebenarnya.

“Saya sudah memerintahkan Inspektorat untuk memeriksa pihak-pihak yang terkait. Sementara jalan,” kata Munafri, Minggu (28/6/2025).

Menurutnya, pemeriksaan tidak hanya menyasar satu orang, tetapi juga akan melibatkan seluruh nama yang disebut dalam informasi yang beredar, termasuk pejabat maupun pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Makassar. Seluruh pihak akan dikonfrontasi guna memperoleh keterangan yang objektif.

“Semua akan dikonfrontasi, termasuk oknum Kabid, Kepala Seksi di GTK Dinas Pendidikan, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam informasi video yang beredar,” ujarnya.

Dugaan pungli tersebut mencuat setelah sejumlah mantan calon kepala sekolah mengaku diminta menyerahkan sejumlah uang atau fee sebelum pelantikan. Pengakuan itu kini menjadi fokus pemeriksaan internal Pemerintah Kota Makassar.

Munafri menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik jual beli jabatan maupun penyalahgunaan wewenang. Ia menekankan bahwa promosi jabatan harus dilakukan berdasarkan kompetensi, integritas, serta mekanisme yang berlaku, bukan melalui transaksi.

Ia juga menilai pemeriksaan secara terbuka dan profesional penting dilakukan agar setiap dugaan dapat dibuktikan berdasarkan fakta, sehingga tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Semua harus dibuka secara terang. Pemeriksaan ini penting agar tidak menjadi bola liar di tengah masyarakat. Kalau memang ada pelanggaran, tentu akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Munafri menambahkan, sejak awal masa kepemimpinannya bersama Wakil Wali Kota Makassar, seluruh proses pengisian jabatan, termasuk kepala sekolah, diarahkan berlangsung secara transparan, profesional, akuntabel, serta bebas dari pungli dan suap.

Ia juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) agar tidak memanfaatkan proses promosi jabatan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Yang jelas, sejak awal pemerintahan kami, saya tekankan bahwa seleksi kepala sekolah maupun jabatan lainnya harus dilakukan secara jujur, transparan, profesional, dan tidak ada praktik bayar-membayar,” katanya.

Munafri memastikan hasil pemeriksaan Inspektorat akan menjadi dasar pengambilan keputusan pemerintah. Apabila ditemukan bukti adanya pungli, penyalahgunaan jabatan, atau pelanggaran disiplin ASN, sanksi akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau nanti terbukti ada pelanggaran, tentu akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak ada kompromi terhadap praktik-praktik seperti ini,” tandasnya.

Ia menegaskan bahwa pemberantasan pungli merupakan bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik di Kota Makassar.

Berita Terkait

5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Sidang Praperadilan Bahtiar Baharuddin Masuki Babak Akhir, Putusan Dibacakan Hari Ini
Video Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah Beredar, Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
Semarak Piala Dunia 2026, Kepala TVRI Sulsel Hadiri Nobar Guna Perkuat Silaturahmi Antarinstansi
Wakil Ketua II DPRD Makassar Anwar Faruq Hadiri Car Free Day “Polri untuk Masyarakat” Peringati HUT Bhayangkara ke-80
Wali Kota Makassar Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80, Ajak Perkuat Sinergi dengan Polri
Sekretaris DPRD Makassar Andi Rahmat Mappatoba dan Staf Turut Dukung Kerja Bakti Penjaringan Lomba Kelurahan Berprestasi 2026 Bersama Wakil Wali Kota
Dengarkan Keluhan Warga, Komisi C DPRD Makassar Gelar RDP Bahas Persoalan Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:55 WITA

5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WITA

Sidang Praperadilan Bahtiar Baharuddin Masuki Babak Akhir, Putusan Dibacakan Hari Ini

Senin, 29 Juni 2026 - 16:38 WITA

Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:45 WITA

Video Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah Beredar, Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:42 WITA

Semarak Piala Dunia 2026, Kepala TVRI Sulsel Hadiri Nobar Guna Perkuat Silaturahmi Antarinstansi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:27 WITA

Wakil Ketua II DPRD Makassar Anwar Faruq Hadiri Car Free Day “Polri untuk Masyarakat” Peringati HUT Bhayangkara ke-80

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:06 WITA

Wali Kota Makassar Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80, Ajak Perkuat Sinergi dengan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:24 WITA

Sekretaris DPRD Makassar Andi Rahmat Mappatoba dan Staf Turut Dukung Kerja Bakti Penjaringan Lomba Kelurahan Berprestasi 2026 Bersama Wakil Wali Kota

Berita Terbaru

Sport & Esport

Daftar Lengkap 32 Tim Lolos ke Babak Gugur Piala Dunia 2026

Senin, 29 Jun 2026 - 16:50 WITA