Senam Sehat dan Pembagian KIA, Pj Gubernur Sulsel Ajak Anak-Anak Cintai Olahraga dan Kemandirian

- Admin

Minggu, 29 Desember 2024 - 19:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Penjabat Ketua PKK Provinsi Sulsel, Ninuk Triyanti Zudan, mengikuti senam sehat bersama anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD), di Jalan Jenderal Sudirman Makassar, Minggu, 29 Desember 2024. 

Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Penjabat Ketua PKK Provinsi Sulsel, Ninuk Triyanti Zudan, mengikuti senam sehat bersama anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD), di Jalan Jenderal Sudirman Makassar, Minggu, 29 Desember 2024. 

Mufasyahnews.com, Makassar – Penjabat Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh dan Penjabat Ketua PKK Provinsi Sulsel, Ninuk Triyanti Zudan, mengikuti senam sehat bersama anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Sekolah Dasar (SD), di Jalan Jenderal Sudirman Makassar, Minggu, 29 Desember 2024.

Usai senam sehat, dilanjutkan dengan penyerahan Kartu Identitas Anak (KIA) yang dikeluarkan langsung Dinas Dukcapil Kota Makassar.

KIA sendiri memiliki banyak manfaat. Diantaranya bisa melindungi hak anak, menjamin akses sarana umum, mencegah perdagangan anak, sebagai bukti identitas diri saat anak mengalami peristiwa buruk.

Selain itu, memudahkan anak mendapatkan pelayanan publik di berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, imigrasi, perbankan, dan transportasi, juga sebagai syarat mendaftar sekolah.

Sebagai syarat mendaftar BPJS, sebagai syarat mengurus perbankan, seperti untuk membuka tabungan dan alat untuk mengidentifikasi dan mengurus klaim kesehatan jika anak mengalami kecelakaan dan meninggal dunia.

KIA memiliki kegunaan yang sama dengan KTP.

Pemerintah menerapkan KIA sejak tahun 2016 dengan menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 tahun 2016.

Adapun masa berlaku KIA berbeda-beda.

Untuk anak berusia kurang dari lima tahun, masa berlaku KIA adalah sampai anak berusia lima tahun. Untuk anak berusia di atas lima tahun, masa berlaku KIA adalah sampai anak berusia tujuh belas tahun kurang dari satu hari.

Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh mengajak anak-anak PAUD dan SD untuk sama-sama menyukai olahraga, salah satunya senam sehat.

“Ayo anak-anak ku kita olahraga, karena olahraga penting untuk kesehatan anak-anak ku sekalian,” ajak Prof Zudan yang dijawab seluruh peserta didik baik PAUD maupun SD.

Sementara itu, Penjabat Ketua PKK Provinsi Sulsel, Ninuk Triyanti Zudan mengajak anak-anak bermain.

“Ayo kita semua bermain sama teman-temannya ya, kalau sudah sama teman-temannya, ayah ibu tidak usah ikut bermain. Anak-anak ku sekalian mainnya sama-sama teman-temannya ya, tidak sama ayah ibunya,” kata Ninuk Zudan.

Menurut Ninuk Zudan, anak-anak didik baik di tingkat PAUD maupun SD wajib diajak mandiri agar anak-anak bisa menghadapi masa depan dengan kuat dan mandiri.

“Kenapa saya melatih anak-anak mandiri ini dimulai dari usia nol sampai 8 tahun, terutama sampai 4 tahun anak-anak dilatih kemandirian sehingga dia akan kuat menghadapi masa depan,” pungkas Ninuk Zudan.

Hadir dalam senam pagi dan pembagian KIA ini para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel, Kadis Dukcapil, Kadis DPPPA, Kadis Kesehatan, Kadis Perikanan dan Kelautan, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Organisasi, Kabid Humas Diskominfo SP Sulsel dan seluruh hadirin lainnya.

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Paparkan Enam Program Kerja Pertanian dan Teknologi Tepat Guna di Banyorang 1
IKA FKM UMI Mengecam Keras Penunjukan Safruddin sebagai Wakil Dekan III
Mahasiswa KKN-T Inovasi Desa Unhas Gelombang 116 Sampaikan Program Kerja dalam Seminar Awal di Desa Bola Bulu
5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Sidang Praperadilan Bahtiar Baharuddin Masuki Babak Akhir, Putusan Dibacakan Hari Ini
Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
Video Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah Beredar, Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
Semarak Piala Dunia 2026, Kepala TVRI Sulsel Hadiri Nobar Guna Perkuat Silaturahmi Antarinstansi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:03 WITA

Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Paparkan Enam Program Kerja Pertanian dan Teknologi Tepat Guna di Banyorang 1

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:15 WITA

IKA FKM UMI Mengecam Keras Penunjukan Safruddin sebagai Wakil Dekan III

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:23 WITA

Mahasiswa KKN-T Inovasi Desa Unhas Gelombang 116 Sampaikan Program Kerja dalam Seminar Awal di Desa Bola Bulu

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WITA

Sidang Praperadilan Bahtiar Baharuddin Masuki Babak Akhir, Putusan Dibacakan Hari Ini

Senin, 29 Juni 2026 - 16:38 WITA

Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:45 WITA

Video Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah Beredar, Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:42 WITA

Semarak Piala Dunia 2026, Kepala TVRI Sulsel Hadiri Nobar Guna Perkuat Silaturahmi Antarinstansi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:27 WITA

Wakil Ketua II DPRD Makassar Anwar Faruq Hadiri Car Free Day “Polri untuk Masyarakat” Peringati HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terbaru