Topik Eksekusi Lahan di Jalan Cendrawasih Makassar

hli waris Nasrullah Bin Ramang Bin Manruppai mengadakan konferensi pers untuk menyampaikan keberatan mereka atas eksekusi lahan yang dilakukan di Jalan Cendrawasih No. 410/460, Makassar. Eksekusi ini dilaksanakan atas permohonan Hasbi Bin Pokeng, namun ahli waris mengklaim bahwa nama yang dieksekusi adalah Nasrul Bin Natsir, bukan Nasrullah Bin Ramang Bin Manruppai, Selasa 21/5/2024.

Daerah

Konferensi Pers Ahli Waris Nasrullah Bin Ramang Bin Manruppai Terkait Eksekusi Lahan di Jalan Cendrawasih Makassar

Daerah | Hukum & Kriminal | Rabu, 22 Mei 2024 - 09:17 WITA

Rabu, 22 Mei 2024 - 09:17 WITA

Mufasyahnews.com, Makassar  – Ahli waris Nasrullah Bin Ramang Bin Manruppai mengadakan konferensi pers untuk menyampaikan keberatan mereka atas eksekusi lahan yang dilakukan di Jalan…