Dugaan Gratifikasi Kendaraan di Kejari Karo Disinggung DPR

- Admin

Jumat, 3 April 2026 - 14:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan, mengungkap dugaan pemberian sejumlah kendaraan dari Bupati Karo kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo dalam rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026). Dugaan ini mencuat di tengah pembahasan kasus Amsal Sitepu.


Dalam rapat tersebut, Hinca menyampaikan informasi yang ia terima terkait dugaan bantuan kendaraan operasional dari Bupati Karo, Antonius Ginting, kepada Kejari Karo yang dipimpin Danke Rajagukguk.

Hinca menegaskan, informasi tersebut perlu diklarifikasi secara terbuka. Ia bahkan menyebut secara rinci beberapa kendaraan yang diduga diberikan, di antaranya Toyota Kijang Innova berpelat BK 1094 S yang digunakan oleh Kajari, Nissan Grand Livina BK 1089 S yang dipakai Kejari Karo, serta Toyota Fortuner BK 1180 S dan unit lainnya.

“Informasi ini sudah saya terima dan perlu dijawab. Jika tidak benar, mohon diluruskan. Namun jika benar, harus dijelaskan kepada publik,” ujar Hinca dalam forum rapat.

Ia juga mempertanyakan kemungkinan adanya konflik kepentingan di balik dugaan pemberian tersebut. Hinca menyinggung apakah kondisi itu memengaruhi kinerja Kejari Karo, khususnya dalam penanganan perkara yang dinilai hanya menyasar kalangan tertentu.

“Apakah karena hal ini, sehingga yang dikejar justru pelaku kreatif, sementara penyelenggara negara tidak tersentuh?” kata Hinca.

Menanggapi hal tersebut, Danke Rajagukguk tidak memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan. Sepanjang rapat berlangsung, ia memilih diam saat dimintai klarifikasi terkait dugaan penerimaan kendaraan tersebut.

Di akhir rapat, Danke hanya menyampaikan permohonan maaf tanpa menjelaskan substansi yang dipersoalkan.

“Kami mohon maaf atas segala kesalahan dan kekhilafan kami. Terima kasih atas masukan dan kritik dari pimpinan serta anggota Komisi III, akan menjadi bahan perbaikan bagi kami,” ujarnya.

Usai rapat, saat ditemui awak media, Danke kembali tidak memberikan keterangan terkait isu tersebut dan hanya tersenyum tanpa menjawab pertanyaan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Kejari Karo maupun Pemerintah Kabupaten Karo terkait dugaan pemberian kendaraan tersebut. DPR mendorong agar klarifikasi segera disampaikan guna memastikan transparansi dan akuntabilitas publik.

Berita Terkait

5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Sidang Roy Suryo Terkait Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Masih Menunggu Putusan Praperadilan
Kemenkes Siapkan Aturan Kemasan Seragam Rokok untuk Tekan Perokok Anak dan Remaja
Diskusi di UGM Ricuh, Nusron Wahid: Ruang Dialog Demokratis Tak Boleh Ditutup
BEM UI Tak Ikut Demo Mahasiswa di DPR dan Monas Hari Ini
Qodari: MBG Tidak Akan Dihentikan Meski Didesak Mahasiswa
Kejagung Tetapkan Asep Yusuf Somantri Tersangka Baru Korupsi Program MBG
BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Rp6 Juta per Hari

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:55 WITA

5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:47 WITA

Sidang Roy Suryo Terkait Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Masih Menunggu Putusan Praperadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:45 WITA

Kemenkes Siapkan Aturan Kemasan Seragam Rokok untuk Tekan Perokok Anak dan Remaja

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:41 WITA

Diskusi di UGM Ricuh, Nusron Wahid: Ruang Dialog Demokratis Tak Boleh Ditutup

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WITA

BEM UI Tak Ikut Demo Mahasiswa di DPR dan Monas Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:57 WITA

Qodari: MBG Tidak Akan Dihentikan Meski Didesak Mahasiswa

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:41 WITA

Kejagung Tetapkan Asep Yusuf Somantri Tersangka Baru Korupsi Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:38 WITA

BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Rp6 Juta per Hari

Berita Terbaru