PT. GOWA MAKASSAR TAURISM DEVELOPMENT Tbk (GMTD) Tak Hadir, Komisi C DPRD Tunda RDP Klarifikasi Perizinan

- Admin

Jumat, 23 Januari 2026 - 09:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Komisi A dan Komisi C DPRD Kota Makassar menunda pelaksanaan pembahasan substansi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait permintaan klarifikasi dan penghentian sementara proses perizinan PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD), setelah pihak perusahaan tidak menghadiri rapat yang telah dijadwalkan.

RDP yang digelar pada Jumat, 23 Januari 2026, berlangsung secara terbuka dan sesuai dengan mekanisme kelembagaan DPRD. Rapat dipimpin Sekretaris Komisi C, H. Ray Suyadi Arsyad, didampingi anggota Komisi C, H. Imam Muzakkar.

Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua Komisi C Azwar, ST, Ketua Komisi A Andi Pahlevi, serta sejumlah anggota DPRD lainnya, yakni H. Irwan Hasan, H. Jufri Pabe, dan Farid Rayendra.

Rapat tersebut diselenggarakan menindaklanjuti surat yang masuk dari Wali Kota Makassar terkait permintaan klarifikasi sekaligus penghentian sementara proses perizinan PT GMTD. Agenda ini menjadi bagian dari komitmen DPRD, khususnya Komisi C, dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memfasilitasi dialog secara profesional, objektif, dan berimbang.

Namun, pembahasan tidak dapat dilakukan secara menyeluruh karena pihak yang diundang, yakni manajemen PT GMTD Tbk, tidak memenuhi undangan rapat. Ketidakhadiran tersebut menyebabkan agenda klarifikasi belum dapat dilaksanakan sebagaimana direncanakan.

Atas kondisi itu, Komisi A dan Komisi C DPRD Kota Makassar memutuskan menunda rapat dan akan menjadwalkan ulang RDP dengan kembali mengundang pihak PT GMTD Tbk. Langkah tersebut dilakukan agar proses klarifikasi dan pembahasan dapat berlangsung secara adil, transparan, serta bertanggung jawab.

Keputusan penundaan juga diambil untuk menjaga objektivitas dan nama baik seluruh pihak yang terlibat, sekaligus memastikan setiap proses berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Berita Terkait

Tim Pengabdian UNHAS Dorong Penguatan Tata Kelola Desa Wisata Berbasis Potensi Lokal di Desa Bontomarannu Kepulauan Selayar
Demo Mahasiswa Kembali Digelar di Makassar, 1.500 Personel Polisi Disiagakan
Mahasiswa dan Pemuda Sulsel Siap Gelar Unjuk Rasa di Sejumlah Titik Kota Makassar
Baliho Penolakan PSEL Terpasang di Tamalanrea, Warga Soroti Dampak Lingkungan
Unhas Bantah Isu 28 Mahasiswa Diskors Usai Kritik Pengelolaan MBG
Wisatawan Tewas Terseret Ombak di Tebing Apparalang Bulukumba, Polisi Periksa Tiga Saksi
Pria Asal Pallangga Ditemukan Tewas Usai Diduga Melompat dari Jembatan Kembar Gowa
Eks Wakil Kepala BGN Serahkan 26 Nama ke Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 12:43 WITA

Demo Mahasiswa Kembali Digelar di Makassar, 1.500 Personel Polisi Disiagakan

Senin, 15 Juni 2026 - 12:40 WITA

Mahasiswa dan Pemuda Sulsel Siap Gelar Unjuk Rasa di Sejumlah Titik Kota Makassar

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:07 WITA

Baliho Penolakan PSEL Terpasang di Tamalanrea, Warga Soroti Dampak Lingkungan

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:03 WITA

Unhas Bantah Isu 28 Mahasiswa Diskors Usai Kritik Pengelolaan MBG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:51 WITA

Wisatawan Tewas Terseret Ombak di Tebing Apparalang Bulukumba, Polisi Periksa Tiga Saksi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:33 WITA

Pria Asal Pallangga Ditemukan Tewas Usai Diduga Melompat dari Jembatan Kembar Gowa

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:29 WITA

Eks Wakil Kepala BGN Serahkan 26 Nama ke Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi MBG

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:25 WITA

Kelangkaan Solar Kembali Terjadi di Makassar, Antrean Truk dan Bus Mengular di SPBU

Berita Terbaru

Sport & Esport

Piala Dunia 2026 : Iran Bangkit Dua Kali, Tahan Imbang Selandia Baru 2-2

Selasa, 16 Jun 2026 - 19:55 WITA