Mufasyahnews.com, Makassar – Komisi C DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebagai tindak lanjut atas hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan pada 12 Maret 2026. Rapat tersebut difokuskan untuk membahas sejumlah temuan terkait operasional RSIA Paramount Makassar serta outlet PT Primafood Internasional yang beroperasi dengan nama Prima Mart atau kios penjualan produk unggas.
RDP digelar untuk mengklarifikasi berbagai persoalan yang ditemukan saat sidak berlangsung. DPRD memandang perlu adanya penjelasan langsung dari pihak terkait guna memastikan seluruh aktivitas usaha dan pelayanan telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sidak sebelumnya, Komisi C meninjau langsung kondisi fasilitas dan operasional RSIA Paramount Makassar. Sejumlah aspek menjadi perhatian, terutama yang berkaitan dengan kelengkapan administrasi serta kepatuhan terhadap regulasi pelayanan kesehatan.
Selain sektor kesehatan, Komisi C juga menyoroti keberadaan outlet PT Primafood Internasional atau Prima Mart. Operasional kios unggas tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan aspek perizinan usaha serta potensi dampaknya terhadap lingkungan sekitar.
Melalui forum RDP, para anggota dewan meminta pihak pengelola memberikan penjelasan terkait legalitas operasional dan standar yang diterapkan dalam menjalankan usahanya. DPRD menilai kepatuhan terhadap aturan menjadi hal penting untuk memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai koridor hukum.
Rapat tersebut juga menghadirkan perwakilan instansi teknis Pemerintah Kota Makassar. Mereka diberikan kesempatan untuk menyampaikan hasil pengawasan serta evaluasi terhadap RSIA Paramount Makassar dan Prima Mart berdasarkan temuan di lapangan.
Komisi C berharap RDP dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi sebenarnya dari kedua objek yang sebelumnya menjadi sasaran sidak. Informasi yang diperoleh dari berbagai pihak akan menjadi bahan pertimbangan DPRD dalam menentukan langkah lanjutan.
Komisi C menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD harus berjalan secara optimal. Setiap temuan yang ditemukan di lapangan perlu ditindaklanjuti secara serius agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar di masa mendatang.
DPRD juga menekankan pentingnya kepatuhan seluruh pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku di Kota Makassar. Kepatuhan tersebut dinilai berperan penting dalam menjaga ketertiban, kenyamanan, serta kepentingan masyarakat.
Hasil RDP nantinya akan dirangkum sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi bagi Pemerintah Kota Makassar maupun pihak terkait. DPRD berharap seluruh pihak dapat bekerja sama untuk memastikan pelayanan kesehatan dan aktivitas usaha di Kota Makassar berjalan sesuai aturan yang berlaku.












