Petugas Damkarmat Makassar Berhasil Kendalikan Kebakaran Toko Eceran di Jalan Ablam 2

- Admin

Selasa, 11 November 2025 - 07:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Makassar kembali menunjukkan respon cepat dalam penanganan kebakaran yang terjadi di Jalan Ablam 2, Kelurahan Bara-Baraya Selatan, Kecamatan Makassar, pada Senin, 10 November 2025. Laporan kebakaran tersebut diterima oleh petugas sekitar pukul 13.54 WITA dari warga sekitar lokasi kejadian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Damkarmat Kota Makassar segera mengerahkan enam unit armada dari Posko Mako beserta 15 personel untuk melakukan operasi pemadaman. Petugas bergerak cepat ke lokasi dan langsung melakukan upaya pengendalian api untuk mencegah perambatan ke bangunan lain di sekitar area padat pemukiman tersebut.

Operasi pemadaman dimulai pada pukul 13.58 WITA, dengan fokus utama melakukan lokalisir api agar tidak meluas ke sisi bangunan lain yang berdekatan. Berkat kecepatan dan koordinasi yang baik antar personel, pada pukul 14.02 WITA, api berhasil dikendalikan sepenuhnya dan dinyatakan padam dalam waktu singkat.

Adapun objek kejadian diketahui merupakan sebuah toko eceran, yang menjadi sumber api pertama kali terlihat oleh warga. Tidak ada laporan korban jiwa dalam insiden ini, namun petugas masih melakukan pendataan dan pemeriksaan di lokasi untuk memastikan kondisi aman dan mencegah potensi penyalaan kembali.

Kepala Dinas Damkarmat Kota Makassar menyampaikan apresiasi atas kesigapan personel di lapangan serta peran aktif masyarakat yang cepat melapor sehingga kebakaran dapat segera ditangani. “Respons cepat menjadi kunci dalam setiap penanganan kebakaran. Kami terus berkomitmen meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat sinergi dengan warga dalam pencegahan serta penanggulangan kebakaran,” ujarnya.

Dengan keberhasilan operasi ini, Damkarmat Kota Makassar kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat, tanggap, dan profesional demi menjaga keselamatan warga dan aset masyarakat dari ancaman kebakaran di wilayah Kota Makassar.

Berita Terkait

Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis
Cathlyn Dapat Dukungan Beasiswa dari INTI di Tengah Kontroversi Seleksi Paskibraka
Wali Kota Makassar Perkuat Komitmen Toleransi pada Perayaan Waisak 2570 BE
Wabup Bone Hadiri Makassar Half Marathon 2026, Tegaskan Dukungan Gaya Hidup Sehat
Munafri Apresiasi Ribuan Pelari MHM 2026, Targetkan Event Bertaraf Internasional
Perketat Pengawasan MHM 2026, Perumda Parkir Pastikan Bebas Parkir Liar dan Pungli
Makassar Half Marathon Kategori 10k Digelar Hari ini, Perkuat Citra Makassar sebagai Kota Event Olahraga
Makassar Half Marathon 2026 Digelar Akhir Pekan, Jalan Penghibur Ditutup Total

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:22 WITA

Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis

Senin, 1 Juni 2026 - 17:20 WITA

Cathlyn Dapat Dukungan Beasiswa dari INTI di Tengah Kontroversi Seleksi Paskibraka

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:14 WITA

Wali Kota Makassar Perkuat Komitmen Toleransi pada Perayaan Waisak 2570 BE

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:38 WITA

Munafri Apresiasi Ribuan Pelari MHM 2026, Targetkan Event Bertaraf Internasional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:35 WITA

Perketat Pengawasan MHM 2026, Perumda Parkir Pastikan Bebas Parkir Liar dan Pungli

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:31 WITA

Makassar Half Marathon Kategori 10k Digelar Hari ini, Perkuat Citra Makassar sebagai Kota Event Olahraga

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:28 WITA

Makassar Half Marathon 2026 Digelar Akhir Pekan, Jalan Penghibur Ditutup Total

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:22 WITA

Kebakaran Landa RSUD Syekh Yusuf Gowa, Diduga Korsleting Listrik

Berita Terbaru

Sport & Esport

Yuran Fernandes Resmi Berpisah, PSM Kehilangan Kapten dan Pemimpin Tim

Senin, 1 Jun 2026 - 17:24 WITA

Sport & Esport

PSG Juara Liga Champions 2026 Usai Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:03 WITA