Ali Pangeran Seorang Buruh Harian Lepas, Mencari Keadilan Hukum, “Saya Masyarakat Awam Seorang Buruh Lepas”

- Admin

Jumat, 22 September 2023 - 14:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ali Pangeran Dg. Ropu (52) seorang buruh harian lepas mencari keadilan hukum yang sebenar-benarnya tentang tanah garapan miliknya

Ali Pangeran Dg. Ropu (52) seorang buruh harian lepas mencari keadilan hukum yang sebenar-benarnya tentang tanah garapan miliknya

Mufasyahnews.com, Makassar – Ali Pangeran Dg. Ropu (52) seorang buruh harian lepas mencari keadilan hukum yang sebenar-benarnya tentang tanah garapan miliknya. Hal ini terkait dengan kasus yang sempat melilitnya. Dimana dia sempat ditahan oleh aparat kepolisian selama 13 hari dengan tuduhan melakukan pemalsuan dokumen dan penyerobotan lahan.

Padahal menurut pengakuan Ali Pangeran Dg. Ropu (52) tanah yang dipersoalkan tersebut sudah memenangkan 3 kali di PTUN dikarenakan sesuai surat-surat atas kepemilikan tanah garapannya dan luas catatan tanah kepemilikan atas nama Ali Pangeran, Jum’at (22/09/2023).

“Kok tiba-tiba saya ditangkap sebagai tersangka dan surat DPO pun diserahkan ke istri saya sekaligus di p21 oleh pihak penyidik kepolisian, selanjutnya dua tersangka pun dijemput yaitu Abd. Wahid (43) dan Mandacing dg.lewa (63) yang dijemput oleh tim jatanras dirumahnya tepatnya di jalan gontang barat kelurahan tanjung merdeka kecamatan tamalate,” tuturnya.

Bukan hanya itu, Ali Pangeran yang sehari-harinya merupakan buruh harian lepas sempat viral pada saat penangkapan tiga pekan lalu tanggal 7 September 2023 dengan julukan mafia tanah, pemalsuan dokumen sekaligus penyerobotan lahan tersebut bebernya.

Dia menjelaskan jika Abd. Wahid dan Mandacing dg.lewa hanya ditahan semalam sedangkan dirinya ditahan selama 13 hari di polrestabes makassar. Sebagai terlapor dia bebas penangguhan pada hari Rabu 20 September 2023.

Ali Pangeran yang beralamat di jalan Deppasawi luar (RT.002/RW.005) Kelurahan Maccini Sombala Kecamatan Tamalate mengaku heran dengan disebutnya sebagai mafia tanah. Sebagai buruh harian lepas, dirinya bukanlah seorang yang berpendidikan tinggi, Tuturnya.

“Bahwasanya siapa yang sebenar-benarnya mafia tanah dan siapa yang memalsukan dokumen sekaligus tanah siapa yang diserobot dan pemilik tanah yang diserobot atas nama siapa?” tutur Ali Pangeran Jumat, 22 September 2023.

Ali Pangeran Dg. Ropu buruh harian lepas, dia menegaskan bahwa seorang mafia tanah itu orang yang memiliki wawasan tinggi dan modal yang banyak serta menguasai komputer serta berkuasa di pemerintahan pungkasnya.

” saya ini seorang buruh harian lepas yang betul-betul masyarakat awam, kalau bisa betul-betul dibuktikan siapa-siapa otak pelakunya Pak polisi segera menangkap yang sebenar-benarnya mafia tanah, seorang mafia tanah mempunyai perusahaan bisnis, modal besar, mempunyai power, jabatan dan kekuasaan di instansi,” tegasnya.

Dia yang sudah tiga kali memenangkan kasus sengketa tanah tersebut di PTUN berjalan ber bulan-bulan meminta meralat sekaligus memberikan hak Jawab yang sebenar-benarnya kronologis kejadian peristiwa tersebut yang di alami pada saat penangkapan di hari itu betul-betul seperti mimpi dikarenakan pada saat 3 kali menang di PTUN kami sudah dibuntuti,” ujarnya.

Dia menjelaskan sebagai pemilik lahan tanah yang sebenarnya yang diberikan dari pemerintah dinas PU bahwasanya ini lebih sisa tanah Ali Pangeran dari hasil pengukuran di tahun 1992. Lahan tersebut sejak tahun 1980 tanah tersebut sudah didiami oleh orang tua Almarhum yakni Pangeran Dg. Tayang dan di tahun 1987 awal penggarapan tanahnya dijadikan empang untuk bibit ikan jabir dan ikan bolu.

Sementara Muh Ali Pattiroi & Rekan kuasa hukum Ali Pangerab, membenarkan jika kliennya tersebut seorang buruh lepas. Dia menegaskan jika kasus ini kliennya sebagai terlapor dengan pelapor Walikota Makassar, Moeh Ramadhan Pomanto sudah memenangkan kasus tersebut.Tuturnya,

Berita Terkait

DPRD Makassar Sampaikan Duka Cita atas Insiden Hilang Kontak Pesawat ATR 42-500
Komisi C DPRD Makassar Desak Pemkot Perkuat Penanganan Banjir Secara Terpadu
Munafri Arifuddin Bersama Pimpinan DPRD Makassar Hadiri Outlook Ekonomi Peduli Indonesia Award
PT. GOWA MAKASSAR TAURISM DEVELOPMENT Tbk (GMTD) Tak Hadir, Komisi C DPRD Tunda RDP Klarifikasi Perizinan
Pimpinan DPRD Makassar Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Kantor DPRD
DPRD Makassar Sampaikan Duka Cita atas Insiden Hilang Kontak Pesawat ATR 42-500
DPRD Kota Makassar Sambut Hangat Kunjungan Kerja DPRD Sulawesi Barat, Perkuat Sinergi Kelembagaan
Komisi C DPRD Makassar Desak Pemkot Perkuat Penanganan Banjir Secara Terpadu

Berita Terkait

Rabu, 30 September 2026 - 21:12 WITA

DPRD Makassar Sampaikan Duka Cita atas Insiden Hilang Kontak Pesawat ATR 42-500

Rabu, 30 September 2026 - 21:06 WITA

Komisi C DPRD Makassar Desak Pemkot Perkuat Penanganan Banjir Secara Terpadu

Rabu, 30 September 2026 - 18:33 WITA

Munafri Arifuddin Bersama Pimpinan DPRD Makassar Hadiri Outlook Ekonomi Peduli Indonesia Award

Rabu, 30 September 2026 - 18:31 WITA

PT. GOWA MAKASSAR TAURISM DEVELOPMENT Tbk (GMTD) Tak Hadir, Komisi C DPRD Tunda RDP Klarifikasi Perizinan

Rabu, 30 September 2026 - 17:42 WITA

Pimpinan DPRD Makassar Gelar Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Kantor DPRD

Rabu, 30 September 2026 - 17:34 WITA

DPRD Kota Makassar Sambut Hangat Kunjungan Kerja DPRD Sulawesi Barat, Perkuat Sinergi Kelembagaan

Rabu, 30 September 2026 - 17:31 WITA

Komisi C DPRD Makassar Desak Pemkot Perkuat Penanganan Banjir Secara Terpadu

Rabu, 30 September 2026 - 17:26 WITA

DPRD Makassar Desak Rapat Lintas OPD untuk Tuntaskan Ganti Rugi Lahan Warga Manggala

Berita Terbaru