Mufasyahnews.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, Hj Umiyati, meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar untuk meningkatkan intensitas inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelaku usaha. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menekan potensi kebocoran penerimaan daerah.
Permintaan itu disampaikan Umiyati saat mengikuti rapat monitoring dan evaluasi (monev) Triwulan I yang berlangsung di Ruang Komisi B DPRD Kota Makassar.
Menurutnya, masih terdapat sejumlah potensi pendapatan dari sektor pajak dan retribusi daerah yang belum tergarap secara maksimal. Karena itu, pengawasan terhadap wajib pajak perlu diperkuat melalui sidak yang dilakukan secara rutin dan menyeluruh.
“Masih ada pelaku usaha yang belum taat membayar pajak atau melaporkan omzet yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Hal ini tentu berdampak terhadap penerimaan PAD. Karena itu, sidak harus lebih sering dilakukan dan menjangkau seluruh sektor usaha,” kata Umiyati.
Ia menilai lemahnya pengawasan dapat membuka peluang bagi pihak-pihak tertentu untuk menghindari kewajiban perpajakan. Padahal, sektor usaha menjadi salah satu sumber utama penerimaan daerah yang berkontribusi terhadap pembiayaan pembangunan.
Menurut Umiyati, Kota Makassar memiliki potensi PAD yang cukup besar, terutama dari sektor restoran, hotel, serta tempat hiburan. Oleh sebab itu, pengawasan yang ketat dinilai menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh potensi pendapatan dapat masuk ke kas daerah.
Selain meningkatkan frekuensi sidak, Umiyati juga meminta Bapenda tidak hanya mengandalkan laporan administrasi dari wajib pajak. Ia mendorong petugas untuk lebih aktif melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan data yang dilaporkan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Kami berharap Bapenda tidak hanya menunggu laporan dari wajib pajak. Perlu ada verifikasi langsung melalui sidak agar data yang diperoleh lebih akurat dan valid,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Umiyati juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi dalam sistem pengawasan pajak daerah. Menurutnya, digitalisasi dapat menjadi solusi untuk meningkatkan transparansi sekaligus meminimalkan potensi manipulasi data.
“Pemanfaatan teknologi harus terus diperkuat. Dengan sistem yang lebih digital dan transparan, celah kebocoran pendapatan dapat ditekan semaksimal mungkin,” tambahnya.
Ia berharap upaya pengawasan yang lebih ketat dan terintegrasi dapat membantu Pemerintah Kota Makassar mencapai target PAD yang telah ditetapkan. Dengan meningkatnya pendapatan daerah, berbagai program pembangunan dan pelayanan publik juga dapat berjalan lebih optimal.
“Jika PAD semakin kuat, maka kemampuan pemerintah dalam membiayai pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin baik,” tutupnya.












