Mufasyahnews.com, Makassar – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar membongkar praktik produksi kosmetik ilegal yang diduga menggunakan bahan berbahaya di sebuah pabrik di Kota Makassar, Selasa (19/5). Dalam pengungkapan tersebut, petugas menyita berbagai produk kosmetik ilegal dengan nilai mencapai Rp700 juta.
Kepala BBPOM Makassar mengungkapkan, hasil pemeriksaan laboratorium menemukan sejumlah produk mengandung zat berbahaya seperti merkuri dan hidrokuinon. Kedua bahan tersebut dilarang digunakan secara bebas dalam kosmetik karena berisiko menimbulkan gangguan kesehatan bagi konsumen.
Penggerebekan dilakukan setelah BBPOM menerima informasi dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas produksi di lokasi tersebut. Saat inspeksi berlangsung, petugas menemukan sejumlah alat produksi, bahan baku, hingga produk siap edar yang diduga dipasarkan tanpa izin resmi.
BBPOM menegaskan penggunaan merkuri dalam kosmetik dapat menyebabkan iritasi kulit, kerusakan organ tubuh, hingga meningkatkan risiko penyakit serius apabila digunakan dalam jangka panjang. Sementara hidrokuinon yang dipakai tidak sesuai ketentuan juga dapat memicu gangguan kesehatan pada kulit.
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (21/5), pihak BBPOM Makassar menyampaikan bahwa seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Petugas juga masih menelusuri jaringan distribusi produk kosmetik ilegal tersebut guna mencegah peredarannya di masyarakat.
BBPOM Makassar mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih produk kosmetik. Konsumen diminta memastikan produk yang digunakan memiliki izin edar resmi serta tidak mudah tergiur dengan hasil instan yang ditawarkan produk tertentu.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar mematuhi aturan produksi dan distribusi kosmetik demi melindungi keselamatan konsumen. BBPOM menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran produk ilegal di wilayah Makassar dan sekitarnya.












