Berawal dari Instagram, Remaja 17 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Makassar

- Admin

Kamis, 23 April 2026 - 14:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama PPO Polda Sulawesi Selatan mengamankan tiga pelaku dugaan pelecehan terhadap seorang remaja perempuan berinisial S (17). Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum.

Kabid Humas Polda Sulsel mengungkapkan, para tersangka masing-masing berinisial FK (17), MRW (20), dan MRN (21). Mereka diketahui merupakan warga Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sulsel, Kombes Pol Osva, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari perkenalan korban dengan salah satu pelaku melalui media sosial Instagram pada 4 Januari 2026. Komunikasi yang intens kemudian berlanjut hingga pelaku mengajak korban untuk bertemu pada 14 Januari 2026.

Dalam pertemuan itu, korban dibujuk untuk datang ke rumah pelaku. Karena merasa percaya, korban akhirnya memenuhi ajakan tersebut yang kemudian berujung pada dugaan tindakan pelecehan.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Mapolda Sulawesi Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, korban telah mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA Pemerintah Kota Makassar untuk memastikan kondisi psikologisnya.

“Korban saat ini telah dirujuk ke UPT PPA Pemkot Makassar untuk menjalani asesmen terkait kondisi psikologisnya,” ujar Osva, Kamis (23/4/2026).

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak di media sosial. Edukasi mengenai etika digital serta potensi bahaya dari interaksi daring dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa.

“Anak-anak diingatkan agar tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal, terlebih melalui media sosial,” tutupnya.

Berita Terkait

Merdeka Bermimpi, Berani Berkarya: Sambung Tangan Rayakan Semangat Kemerdekaan Bersama Anak Binaan LPKA Kelas II Maros
Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Paparkan Enam Program Kerja Pertanian dan Teknologi Tepat Guna di Banyorang 1
Mahasiswa KKN-T Inovasi Desa Unhas Gelombang 116 Sampaikan Program Kerja dalam Seminar Awal di Desa Bola Bulu
1 Agustus TPA Antang Hanya Terima Sampah Residu Memicu TPS Liar, GRH-APAK Minta Kebijakan Ditunda
5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Sidang Praperadilan Bahtiar Baharuddin Masuki Babak Akhir, Putusan Dibacakan Hari Ini
Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
Video Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah Beredar, Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:24 WITA

Merdeka Bermimpi, Berani Berkarya: Sambung Tangan Rayakan Semangat Kemerdekaan Bersama Anak Binaan LPKA Kelas II Maros

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:03 WITA

Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Paparkan Enam Program Kerja Pertanian dan Teknologi Tepat Guna di Banyorang 1

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:23 WITA

Mahasiswa KKN-T Inovasi Desa Unhas Gelombang 116 Sampaikan Program Kerja dalam Seminar Awal di Desa Bola Bulu

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:01 WITA

1 Agustus TPA Antang Hanya Terima Sampah Residu Memicu TPS Liar, GRH-APAK Minta Kebijakan Ditunda

Senin, 29 Juni 2026 - 16:55 WITA

5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WITA

Sidang Praperadilan Bahtiar Baharuddin Masuki Babak Akhir, Putusan Dibacakan Hari Ini

Senin, 29 Juni 2026 - 16:38 WITA

Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:45 WITA

Video Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah Beredar, Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Berita Terbaru