Berawal dari Instagram, Remaja 17 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Makassar

- Admin

Kamis, 23 April 2026 - 14:09 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama PPO Polda Sulawesi Selatan mengamankan tiga pelaku dugaan pelecehan terhadap seorang remaja perempuan berinisial S (17). Ketiganya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum.

Kabid Humas Polda Sulsel mengungkapkan, para tersangka masing-masing berinisial FK (17), MRW (20), dan MRN (21). Mereka diketahui merupakan warga Kecamatan Mamajang, Kota Makassar.

Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sulsel, Kombes Pol Osva, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula dari perkenalan korban dengan salah satu pelaku melalui media sosial Instagram pada 4 Januari 2026. Komunikasi yang intens kemudian berlanjut hingga pelaku mengajak korban untuk bertemu pada 14 Januari 2026.

Dalam pertemuan itu, korban dibujuk untuk datang ke rumah pelaku. Karena merasa percaya, korban akhirnya memenuhi ajakan tersebut yang kemudian berujung pada dugaan tindakan pelecehan.

Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Mapolda Sulawesi Selatan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, korban telah mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA Pemerintah Kota Makassar untuk memastikan kondisi psikologisnya.

“Korban saat ini telah dirujuk ke UPT PPA Pemkot Makassar untuk menjalani asesmen terkait kondisi psikologisnya,” ujar Osva, Kamis (23/4/2026).

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak di media sosial. Edukasi mengenai etika digital serta potensi bahaya dari interaksi daring dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa.

“Anak-anak diingatkan agar tidak mudah percaya dengan orang yang baru dikenal, terlebih melalui media sosial,” tutupnya.

Berita Terkait

Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar
Munafri Arifuddin: Makassar Berkomitmen Capai Target Pengelolaan Sampah 2029
Munafri Dukung Penuh Mubes IKA Unhas, Makassar Matangkan Persiapan Sambut Alumni
Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Makassar, Kurir Digaji Rp20 Juta per Kg
16.757 Jemaah Haji Embarkasi Makassar Siap Berangkat, Cek Jadwal Lengkap Keberangkatan 43 Kloter
Jemaah Haji Termuda Embarkasi Makassar Berusia 19 Tahun, Cuti Kuliah 42 Hari
UTBK SNBT 2026 di Unhas Dijaga Ketat dengan Pengawasan Berlapis
UNM Catat Kenaikan Peserta UTBK, Ribuan Peserta Berebut Kursi di Prodi Favorit

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 14:30 WITA

Kabur Usai Mangkir dari Panggilan, Tersangka Korupsi Dana Hibah Kaltara Akhirnya Dibekuk di Makassar

Jumat, 24 April 2026 - 14:20 WITA

Munafri Arifuddin: Makassar Berkomitmen Capai Target Pengelolaan Sampah 2029

Jumat, 24 April 2026 - 14:17 WITA

Munafri Dukung Penuh Mubes IKA Unhas, Makassar Matangkan Persiapan Sambut Alumni

Kamis, 23 April 2026 - 14:09 WITA

Berawal dari Instagram, Remaja 17 Tahun Jadi Korban Pelecehan di Makassar

Rabu, 22 April 2026 - 20:22 WITA

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba di Makassar, Kurir Digaji Rp20 Juta per Kg

Rabu, 22 April 2026 - 13:26 WITA

16.757 Jemaah Haji Embarkasi Makassar Siap Berangkat, Cek Jadwal Lengkap Keberangkatan 43 Kloter

Rabu, 22 April 2026 - 12:50 WITA

Jemaah Haji Termuda Embarkasi Makassar Berusia 19 Tahun, Cuti Kuliah 42 Hari

Rabu, 22 April 2026 - 12:39 WITA

UTBK SNBT 2026 di Unhas Dijaga Ketat dengan Pengawasan Berlapis

Berita Terbaru