Mufasyahnews.com, – Fakultas Ekonomi dan Bisnis UMI kembali mengutus dosennya dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat terkait literasi sertifikasi halal yang dilaksanakan didepan puluhan pengurus dan anggota Majelis Ta’lim Jami’ Darussalam Padang Lampe, Pada 7 Oktober 2024 lalu di Kecamatan Ma’rang Kabupaten Pangkep.
PKM ini memberikan pengetahuan tentang pentingnya sertifikasi halal dan kepastian status kehalalan suatu produk sebagai bentuk pemenuhan hak konsumen.
Keyakinan konsumen terhadap kehalalan suatu produk akan mempengaruhi jumlah pembelian konsumen terhadap produk tersebut.
Kegiatan ini dilakukan untuk menumbuhkan kesadaran masyarak khususnya pelaku UMKM untuk lebih peduli terhadap sertifikasi halal atas produk mereka untuk memastikan hak-hak konsumen terpenuhi.
Menurut Dr. Sukmawati selaku ketua pengabdian yang didampingi oleh Tim, Sertifikasi halal sekarang ini dikeluarkan oleh BPJPH atau Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal yang dibawah naungan Kementerian Agama RI terkait kehalalan produk.
Pengakuan ini dilakukan adanya proses yang telah dilalui, seperti tingkat pemeriksaaan, bahan dan proses pembuatannya.
Kehalalan produk ini dapat memberikan dampak pada konsumen untuk memanfaatkan atau mengkonsumsinya.
Persoalan Sertifikasi Halal memang terhitung tidak lagi baru. Hal yang mendasari persoalan ini menjadi baru karena adanya turut serta pemerintah yang mengambil alih wewenang Sertifikasi Halal dari MUI dengan mengesahkan Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.
Melalui regulasi ini persoalan Sertifikasi Halal telah mempunyai payung hukum sehingga mempunyai implikasi hukum dan konsekuensi hukum atas segala pelanggaran yang terjadi berkaitan dengan Sertifikasi Halal.
Pemerintah melalui BPJPH menyediakan kemudahan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikasi halal, sertifikasi halal gratis (SEHATI)
Literasi halal merupakan pemahaman seseorang terkait dengan produk yang akan dikonsumsi apakah halal sesuai dengan syariat Islam mulai dari bahan, proses pembuatannya, alat-alatnya, transportasi yang digunakan sampai dengan sampai dengan diterima di tangan konsumen.
Kenyamanan, keamanan dan kesehatan diperlukan dalam mengkonsumsi makanan dan minuman untuk itu perlu adanya sosialisasi literasi mengenai produk halal dan setifikasi halal dalam hal ini adalah ibu-ibu yang memiliki usaha rumahan yang tergabung dalam Majelis Ta’lim Jami’ Darussalam Padang Lampe.
Kami sangat berterima kasih untuk edukasi yang diberikan kepada kami. Kami sudah melakukan pendataan kepada anggota kami untuk selanjutnya di lakukan pembinaan dalam rangka mendapatkan sertfikasi halal yang dilakukan oleh Tim pengabdi dari FEB UMI. Tutup Hj. Rahmatia selaku ketua Majelis Taklim Jami Darussalam Padang Lampe.