Mufasyahnews.com, Semarang – Seorang dosen Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang berinisial D mengamuk di Rumah Sakit Islam (RSI) Sultan Agung Semarang dan mengancam akan membakar rumah sakit. Aksi itu dipicu kekecewaan terhadap pelayanan saat istrinya menjalani persalinan.
Dewan Etik Unissula mengungkap, D mendampingi istrinya melahirkan dengan metode Intrathecal Labour Analgesia (ILA), pereda nyeri dengan suntikan ke tulang belakang yang memungkinkan ibu tetap sadar. Prosedur tersebut seharusnya ditangani dokter anestesi A, sedangkan persalinan ditangani dokter spesialis obgyn S.
Namun, pada hari persalinan, dokter A datang terlambat. Akibatnya, pasien melahirkan normal tanpa ILA hanya dengan bantuan dokter S. Kondisi itu memicu kemarahan D, yang sempat merusak pintu ruang persalinan dan mendorong dokter A keluar sambil melontarkan kata-kata kasar.
“Untung tidak ada kontak fisik, hanya dorongan karena kesal,” ujar juru bicara Unissula, Jawade Hafidz, Kamis (18/9/2025).
Dokter A akhirnya tetap memberikan tindakan anestesi setelah persalinan untuk menjahit luka robekan. Meski kemudian D menyampaikan permintaan maaf, kasus ini berlanjut ke ranah hukum.
Direktur RSI Sultan Agung, Agus Ujianto, menjelaskan pihak rumah sakit sudah memfasilitasi dialog dengan pasien, tenaga medis, IDI, dan perwakilan fakultas. Namun, dokter A memilih menempuh jalur hukum dan melaporkan dugaan penganiayaan ke Polda Jateng.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, membenarkan adanya laporan tersebut. “Surat aduan sudah diterima dan saat ini penyidik Ditreskrimum sedang melakukan penyelidikan,” ujarnya.
Sementara itu, Dewan Etik Unissula merekomendasikan sanksi skorsing kepada D selama enam bulan dari seluruh tugas akademik. “Kami menekankan dosen harus memegang nilai birrul walidain dan takrimul aulad dalam melaksanakan tridharma,” tegas Jawade.