Kepala Kemenag NTB Lempar Mikrofon Saat Pelantikan

- Admin

Senin, 22 September 2025 - 10:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mufasyahnews.com, Makassar – Video aksi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Nusa Tenggara Barat (NTB), Zamroni Aziz, melempar mikrofon saat melantik pejabat di Dompu viral di media sosial.

Dalam rekaman berdurasi 28 detik, Zamroni terlihat melempar gagang mikrofon beserta tiangnya ke samping dengan emosi. Informasi yang dihimpun menyebutkan, video itu awalnya diunggah salah satu tamu undangan di YouTube sebelum akhirnya dihapus. Potongan video kemudian diunggah ulang oleh akun lain hingga cepat menyebar.

Aksi tersebut menuai kritik keras dari publik, termasuk Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Mataram. Mereka menilai sikap Zamroni arogan dan tidak etis, sehingga meminta Kementerian Agama RI segera mencopotnya dari jabatan.

“Perilaku itu merusak citra institusi. Seorang pejabat publik seharusnya memberi teladan, bukan memperlihatkan sikap emosional,” ujar Lalu Aldiara Elang, Bidang Pemberdayaan Ummat HMI Cabang Mataram, Sabtu (20/9/2025).

Selain itu, HMI menyatakan akan melaporkan Zamroni ke Kepala Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait dugaan pelanggaran kode etik. Mereka juga mendesak Kemenag RI untuk segera mencopotnya dari jabatan Kanwil Kemenag NTB.

Menanggapi polemik tersebut, Zamroni Aziz memberikan klarifikasi. Ia menyebut tindakannya hanyalah candaan karena terganggu dengan posisi mikrofon saat prosesi pelantikan.

 

Berita Terkait

Ketua DPRD Makassar Supratman Ikuti Retret Nasional, Asah Visi Kepemimpinan Magelang
Pasca Dibakar Massa Gedung Utama DPRD Sulsel Akan Segera Dirobohkan
Juru Parkir Liar Resahkan Warga di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar
Disdukcapil Makassar Ungkap Dugaan Manipulasi Data WNA Asal China
Perumda Terminal Makassar Metro Genjot Pembenahan Fasilitas, Fokus pada Kenyamanan Penumpang
Munafri Tegaskan Larangan Reklame di Pohon, Tegaskan Penataan Kota Lebih Tertib
Ribut Saat Main Game Berujung Penikaman, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Pemkot Makassar Tertibkan 167 Lapak PKL di Biringkanaya, Pedagang Direlokasi ke Area Baru

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:09 WITA

Ketua DPRD Makassar Supratman Ikuti Retret Nasional, Asah Visi Kepemimpinan Magelang

Selasa, 14 April 2026 - 18:52 WITA

Pasca Dibakar Massa Gedung Utama DPRD Sulsel Akan Segera Dirobohkan

Selasa, 14 April 2026 - 18:29 WITA

Disdukcapil Makassar Ungkap Dugaan Manipulasi Data WNA Asal China

Senin, 13 April 2026 - 18:29 WITA

Perumda Terminal Makassar Metro Genjot Pembenahan Fasilitas, Fokus pada Kenyamanan Penumpang

Kamis, 9 April 2026 - 20:22 WITA

Munafri Tegaskan Larangan Reklame di Pohon, Tegaskan Penataan Kota Lebih Tertib

Kamis, 9 April 2026 - 20:08 WITA

Ribut Saat Main Game Berujung Penikaman, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Kamis, 9 April 2026 - 19:39 WITA

Pemkot Makassar Tertibkan 167 Lapak PKL di Biringkanaya, Pedagang Direlokasi ke Area Baru

Kamis, 9 April 2026 - 18:48 WITA

Harga Plastik di Makassar Melonjak, Omzet Pedagang Ikut Terdampak

Berita Terbaru