Mufasyahnews.com, Makassar – Seorang jurnalis media online di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, melaporkan dugaan penganiayaan dan ancaman pembunuhan yang dialaminya usai memberitakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan dugaan penganiayaan anak yang sempat viral di media sosial.
Jurnalis tersebut, Muh Saleh Daeng Sibali, mengaku mengalami kekerasan dari seorang pria berinisial BB di pos penjagaan Perumahan Istana Permai, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Jumat (22/5/2026) sekitar pukul 16.55 WITA.
Menurut Saleh, kejadian bermula saat dirinya duduk di pos security perumahan. Tidak lama kemudian, BB datang dalam kondisi emosi dan langsung menghampirinya.
“Pelaku tiba-tiba datang menghampiri saya lalu mengambil paksa barang-barang yang ada di atas meja dan melemparkannya ke arah wajah saya,” ujar Saleh kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).
Saleh mengatakan, setelah itu BB turun dari sepeda motor dan melakukan pemukulan berulang. Pelaku disebut menggunakan buku tebal milik petugas keamanan untuk memukul wajah korban sebanyak tiga kali.
“Dia memukul wajah saya menggunakan buku tebal milik security sebanyak tiga kali. Selain itu, dia juga memukul bagian perut dan tangan saya,” katanya.
Sebagian pukulan sempat ditepis menggunakan tangan kiri korban. Selain pemukulan, Saleh juga mengaku mendapat intimidasi berupa cacian, ludah, hingga ancaman pembunuhan.
“Dia mengeluarkan kata-kata kasar, meludah sambil menunjuk-nunjuk saya dan mengatakan semua wartawan yang memberitakan dirinya adalah wartawan palsu,” ungkapnya.
Menurut Saleh, pelaku juga melontarkan ancaman terhadap profesi jurnalis.
“Bahkan dia mengancam akan membunuh wartawan,” lanjutnya.
Saleh menduga kemarahan BB berkaitan dengan pemberitaan kasus dugaan KDRT dan penganiayaan anak yang sempat viral pada Januari 2026. Dalam video amatir yang beredar di media sosial dan diberitakan sejumlah media nasional, BB diduga melakukan kekerasan terhadap anak kandung dan mantan istrinya.
Dalam rekaman video tersebut, pelaku diduga terlihat melempar anaknya dan menendang tubuh mantan istrinya. Namun, BB disebut menganggap informasi itu sebagai hoaks dan tidak menerima pemberitaan yang terus beredar.
Saleh juga menyoroti dua laporan polisi terkait dugaan penganiayaan dan KDRT terhadap BB yang disebut telah masuk ke Polres Takalar sejak 2025 hingga 2026. Menurutnya, penanganan kasus itu belum menunjukkan perkembangan yang jelas.
“Kasus dugaan KDRT dan penganiayaan yang sebelumnya dilaporkan ke Polres Takalar sampai sekarang tidak jelas penanganannya. Sekarang justru wartawan yang memberitakan malah diduga menjadi korban kekerasan dan ancaman,” ujarnya.
Usai kejadian, Saleh mendatangi Mapolres Takalar untuk melaporkan dugaan pemukulan dan ancaman pembunuhan yang dialaminya. Ia meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporannya.
“Saya sudah melaporkan tindakan pemukulan dan ancaman pembunuhan ini ke pihak berwajib. Kekerasan terhadap jurnalis tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Kasat Reskrim Polres Takalar, IPTU Haryanto, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Iye baru kemarin melapor,” kata Haryanto saat dikonfirmasi, Sabtu (23/5/2026).
Ia mengatakan, polisi masih menunggu hasil visum korban sebelum laporan diproses lebih lanjut.
“Ditunggu hasil visum dan baru didisposisi ke unit yang menangani,” ujarnya.
Haryanto menambahkan, pelapor hampir setiap hari datang ke kantor untuk berkoordinasi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
“Tiap hari ji pelapornya ke kantor. Nanti kami berkoordinasi dengan beliau,” tutupnya.












