Mufasyahnews.com, Makassar – Seorang pria yang diduga melakukan pungutan liar dengan meminta uang Rp10 ribu kepada warga di kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar, Sulawesi Selatan, berhasil diamankan aparat kepolisian, Selasa (14/4/2026), setelah aksinya viral di media sosial.
Kasubsi Penmas Polres Pelabuhan Makassar, Aipda Adil, mengatakan pelaku berinisial Muhammad Kamil M alias Fajar (35) ditangkap oleh personel Reskrim Polsek Wajo bersama Tim Resmob di Kota Makassar.
Menurut Adil, pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan kondisi kawasan pelabuhan yang tengah ramai aktivitas. Ia bergerak cepat mendekati korban sebelum sempat terpantau petugas.
Peristiwa itu terjadi saat korban baru keluar dari sebuah toko di sekitar pelabuhan. Pelaku kemudian mendatangi korban dan meminta uang Rp10 ribu dengan alasan parkir. Padahal, korban tidak memarkirkan kendaraannya di lokasi tersebut, melainkan hanya berbelanja.
Meski telah dijelaskan, pelaku tetap memaksa. Bahkan, ia sempat memukul dan menjatuhkan telepon genggam korban yang digunakan untuk merekam kejadian tersebut.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Wajo Polres Pelabuhan Makassar dan masih menjalani pemeriksaan. Polisi juga mendalami motif serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi tersebut.
Pihak kepolisian menyebut, penertiban terhadap praktik pungutan liar dan aksi serupa sebelumnya telah beberapa kali dilakukan di kawasan pelabuhan. Keberadaan pos polisi di pintu masuk pelabuhan juga terus dioptimalkan sebagai pusat pelayanan dan pengamanan.
Polres Pelabuhan Makassar menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk aksi yang meresahkan masyarakat, termasuk praktik parkir liar, pungutan liar, dan premanisme. Upaya peningkatan patroli dan pengawasan juga terus dilakukan guna mencegah kejadian serupa terulang.












