Kemendagri Kaji Ulang Penetapan Empat Pulau, Komitmen Jaga Keadilan Wilayah Administratif

- Admin

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan akan mengkaji ulang penetapan empat pulau yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Gadang/Besar, dan Pulau Mangkir Ketek/Kecil yang sebelumnya dinyatakan masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Penetapan tersebut memicu reaksi beragam, khususnya dari Pemerintah Provinsi Aceh yang mengklaim bahwa keempat pulau tersebut secara historis, kultural, dan administratif merupakan bagian dari wilayah Aceh Singkil. Penolakan terhadap keputusan ini juga datang dari masyarakat dan tokoh adat setempat yang menyuarakan aspirasi melalui berbagai aksi damai dan surat resmi kepada pemerintah pusat.

Menanggapi dinamika tersebut, Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyatakan bahwa Kemendagri akan melakukan kajian ulang terhadap keputusan tersebut dengan melibatkan Tim Nasional Pembakuan Nama Rupabumi (PNR), Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta pemerintah daerah terkait.

“Kajian ini dilakukan berdasarkan prinsip kehati-hatian dan keadilan. Kami membuka ruang untuk pembuktian ulang melalui data geospasial, historis, dan kultural. Tidak ada keputusan yang absolut bila ditemukan bukti baru yang lebih valid,” tegas Wamendagri Bima Arya dalam rapat koordinasi nasional, Selasa (17/6/2025).

Kemendagri juga menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bagian dari proses pemutakhiran data wilayah administratif nasional, bukan keputusan sepihak untuk memindahkan batas wilayah. Proses verifikasi data pulau dilakukan sejak 2008 oleh Tim PNR, namun kini ditemukan adanya novum (bukti baru) yang mendorong evaluasi lanjutan.

Dalam waktu dekat, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan akan menyampaikan sikap resmi pemerintah pusat setelah menerima laporan lengkap hasil kajian lintas kementerian.

Kemendagri memastikan seluruh proses evaluasi dilakukan secara transparan, partisipatif, dan melibatkan semua pemangku kepentingan. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan menunggu hasil akhir kajian yang akan diputuskan berdasarkan data valid dan prinsip keadilan.

Berita Terkait

Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis
Cathlyn Dapat Dukungan Beasiswa dari INTI di Tengah Kontroversi Seleksi Paskibraka
Wali Kota Makassar Perkuat Komitmen Toleransi pada Perayaan Waisak 2570 BE
Wabup Bone Hadiri Makassar Half Marathon 2026, Tegaskan Dukungan Gaya Hidup Sehat
Munafri Apresiasi Ribuan Pelari MHM 2026, Targetkan Event Bertaraf Internasional
Perketat Pengawasan MHM 2026, Perumda Parkir Pastikan Bebas Parkir Liar dan Pungli
Makassar Half Marathon Kategori 10k Digelar Hari ini, Perkuat Citra Makassar sebagai Kota Event Olahraga
Makassar Half Marathon 2026 Digelar Akhir Pekan, Jalan Penghibur Ditutup Total

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 17:22 WITA

Pelaku Pencabulan dan Pembunuhan Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis

Senin, 1 Juni 2026 - 17:20 WITA

Cathlyn Dapat Dukungan Beasiswa dari INTI di Tengah Kontroversi Seleksi Paskibraka

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:14 WITA

Wali Kota Makassar Perkuat Komitmen Toleransi pada Perayaan Waisak 2570 BE

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:38 WITA

Munafri Apresiasi Ribuan Pelari MHM 2026, Targetkan Event Bertaraf Internasional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:35 WITA

Perketat Pengawasan MHM 2026, Perumda Parkir Pastikan Bebas Parkir Liar dan Pungli

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:31 WITA

Makassar Half Marathon Kategori 10k Digelar Hari ini, Perkuat Citra Makassar sebagai Kota Event Olahraga

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:28 WITA

Makassar Half Marathon 2026 Digelar Akhir Pekan, Jalan Penghibur Ditutup Total

Jumat, 29 Mei 2026 - 16:22 WITA

Kebakaran Landa RSUD Syekh Yusuf Gowa, Diduga Korsleting Listrik

Berita Terbaru

Sport & Esport

Yuran Fernandes Resmi Berpisah, PSM Kehilangan Kapten dan Pemimpin Tim

Senin, 1 Jun 2026 - 17:24 WITA

Sport & Esport

PSG Juara Liga Champions 2026 Usai Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:03 WITA