Kisruh Parkir Liar di Terowongan Ramayana: Pemerintah Diminta Tegakkan Aturan Tanpa Kompromi

- Admin

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Direktur Umum Perumda Parkir Makassar, Saharuddin Said, menegaskan bahwa DPRD Kota Makassar telah mengeluarkan rekomendasi strategis terkait penanganan parkir liar yang selama ini menjadi masalah menahun di area Terowongan Mall Ramayana Panakkukang.

Dalam rekomendasi tersebut, DPRD menyoroti pintu akses terowongan yang disebut sebagai pemicu utama munculnya aktivitas parkir liar akibat arus kendaraan yang keluar-masuk tanpa pengaturan yang jelas. Kondisi ini memicu terjadinya kantong-kantong parkir tidak resmi yang meresahkan masyarakat serta mengganggu ketertiban lalu lintas.

Pintu Akses Terowongan Jadi Sumber Masalah

Menurut Saharuddin, rekomendasi penutupan pintu terowongan tersebut bukan tanpa alasan. Hasil peninjauan lapangan serta masukan dari warga dan petugas di lokasi menguatkan bahwa pintu akses itu menjadi titik awal terjadinya pelanggaran parkir yang sudah berlangsung lama dan sulit ditertibkan.

“Pertama, DPRD memberikan rekomendasi penutupan pintu Terowongan Mall Ramayana. Jika rekomendasi ini tidak dijalankan, maka Pemerintah Kota Makassar harus mengambil langkah tegas, misalnya menempatkan pot-pot bunga sepanjang area tersebut, karena itu masih menjadi wilayah pemerintah. Jika tetap tidak dipatuhi, maka akan ada sanksi tegas,” jelas Saharuddin, Jumat, 12 Desember 2025.

Ia menambahkan bahwa persoalan ini sudah mendapat atensi khusus dari Wali Kota Makassar, terutama usai penertiban bersama Tim Terpadu pekan lalu. Tim yang terdiri dari Perumda Parkir, Dishub, Brimob, Denpom, Kejaksaan, serta Satpol PP tersebut telah turun langsung melakukan penataan di lokasi yang selama ini dikenal sebagai salah satu titik rawan parkir liar di kota Makassar.

Dugaan Pelanggaran Perizinan oleh Pengelola Parkir Swasta

Selain menyoroti pintu terowongan, Saharuddin juga mengungkapkan adanya indikasi pelanggaran dari pengelola parkir swasta yang beroperasi di dalam kawasan Mall Panakkukang dan Panakkukang Square.

Berdasarkan informasi yang diterima Perumda Parkir Makassar, pengelola swasta tersebut patut diduga belum mengantongi Izin Penyelenggaraan Parkir (IPP) dari instansi terkait. Jika dugaan ini benar, maka seluruh aktivitas pengelolaan parkir di area tersebut dapat dikategorikan ilegal dan berpotensi menimbulkan kerugian bagi pemerintah maupun masyarakat.

Dorongan Penegakan Aturan dan Kepastian Tata Kelola

Saharuddin menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh langkah pemerintah dan DPRD dalam melakukan penertiban, termasuk memastikan bahwa setiap penyelenggara parkir—baik pemerintah maupun swasta—harus mematuhi aturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia berharap rekomendasi DPRD tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret demi menciptakan tata kelola parkir yang lebih tertib, aman, dan profesional.

“Akar persoalan sudah sangat jelas. Akses pintu terowongan itu yang memunculkan titik parkir liar selama ini. Kami sudah turun langsung meninjau dan siap mendukung langkah tegas pemerintah,” tegasnya.

Dengan hadirnya rekomendasi ini, publik menantikan langkah nyata dari pihak pengelola Mall untuk memastikan bahwa kawasan strategis seperti Mall Panakkukang kembali tertata dan bebas dari praktik parkir liar yang merugikan banyak pihak.

Berita Terkait

Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Paparkan Enam Program Kerja Pertanian dan Teknologi Tepat Guna di Banyorang 1
Mahasiswa KKN-T Inovasi Desa Unhas Gelombang 116 Sampaikan Program Kerja dalam Seminar Awal di Desa Bola Bulu
5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Sidang Praperadilan Bahtiar Baharuddin Masuki Babak Akhir, Putusan Dibacakan Hari Ini
Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
Video Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah Beredar, Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
Semarak Piala Dunia 2026, Kepala TVRI Sulsel Hadiri Nobar Guna Perkuat Silaturahmi Antarinstansi
Wakil Ketua II DPRD Makassar Anwar Faruq Hadiri Car Free Day “Polri untuk Masyarakat” Peringati HUT Bhayangkara ke-80

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:03 WITA

Mahasiswa KKN-T 116 Unhas Paparkan Enam Program Kerja Pertanian dan Teknologi Tepat Guna di Banyorang 1

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:23 WITA

Mahasiswa KKN-T Inovasi Desa Unhas Gelombang 116 Sampaikan Program Kerja dalam Seminar Awal di Desa Bola Bulu

Senin, 29 Juni 2026 - 16:42 WITA

Sidang Praperadilan Bahtiar Baharuddin Masuki Babak Akhir, Putusan Dibacakan Hari Ini

Senin, 29 Juni 2026 - 16:38 WITA

Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:45 WITA

Video Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah Beredar, Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:42 WITA

Semarak Piala Dunia 2026, Kepala TVRI Sulsel Hadiri Nobar Guna Perkuat Silaturahmi Antarinstansi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:27 WITA

Wakil Ketua II DPRD Makassar Anwar Faruq Hadiri Car Free Day “Polri untuk Masyarakat” Peringati HUT Bhayangkara ke-80

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:06 WITA

Wali Kota Makassar Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80, Ajak Perkuat Sinergi dengan Polri

Berita Terbaru