Komisi D DPRD Makassar Desak Dinkes Layangkan Teguran ke RSIA Paramount

- Admin

Selasa, 3 Maret 2026 - 17:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Makassar – Komisi D DPRD Kota Makassar merekomendasikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar untuk memberikan teguran kepada RSIA Paramount Makassar. Rekomendasi tersebut disampaikan setelah Komisi D menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan malpraktik yang dialami bayi berinisial ASA (9 bulan), Senin (2/3/2026).

Dalam rapat tersebut, DPRD Makassar menyimpulkan tidak ditemukan unsur malpraktik dalam penanganan medis yang diberikan kepada pasien. Namun demikian, dewan menilai terdapat kekurangan dalam komunikasi antara dokter penanggung jawab pasien (DPJP) dengan pihak keluarga, sehingga memunculkan persepsi negatif dan dugaan terjadinya malpraktik.

Sekretaris Komisi D DPRD Makassar, Fahrizal, menjelaskan bahwa kurangnya informasi yang diterima keluarga pasien menjadi salah satu penyebab munculnya kesalahpahaman terkait tindakan medis yang dilakukan rumah sakit.

Menurutnya, keluarga pasien merasa telah terjadi malpraktik karena tidak memperoleh penjelasan yang cukup mengenai kondisi pasien dan prosedur medis yang dijalankan selama masa perawatan.

Meski tidak menemukan adanya pelanggaran medis, Komisi D tetap meminta RSIA Paramount melakukan pembenahan dalam aspek pelayanan. DPRD menilai peningkatan kualitas layanan dan komunikasi kepada pasien harus menjadi perhatian utama agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Selain itu, rumah sakit juga diminta memperkuat sistem pengawasan internal melalui kontrol mutu yang lebih baik, serta melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) secara berkala terhadap seluruh pelayanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat.

Fahrizal menegaskan bahwa pengawasan terhadap tenaga kesehatan di setiap unit pelayanan perlu diperketat. Hal tersebut penting untuk memastikan standar pelayanan tetap terjaga dan seluruh pasien memperoleh hak yang sama tanpa adanya perlakuan berbeda.

Komisi D DPRD Makassar juga mengingatkan manajemen rumah sakit agar tidak membedakan pelayanan berdasarkan latar belakang pasien, baik pasien peserta BPJS Kesehatan maupun pasien umum.

Menurut Fahrizal, seluruh pasien harus mendapatkan pelayanan yang setara tanpa memandang status sosial, ekonomi, maupun tingkat popularitas seseorang.

“Kami mengingatkan agar tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien BPJS, pasien umum, ataupun pasien yang dikenal masyarakat seperti tokoh publik maupun influencer. Semua pasien harus mendapatkan pelayanan yang sama,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut dari hasil rapat, Komisi D DPRD Makassar berencana melakukan kunjungan langsung ke RSIA Paramount. Kunjungan tersebut bertujuan melihat secara langsung kondisi pelayanan rumah sakit sekaligus memastikan rekomendasi yang diberikan dapat dijalankan dengan baik.

Selain memberikan rekomendasi kepada pihak rumah sakit, DPRD juga meminta Dinas Kesehatan Kota Makassar lebih aktif melakukan evaluasi terhadap manajemen rumah sakit di wilayah Kota Makassar. Pengawasan yang berkelanjutan dinilai penting untuk menjaga kualitas layanan kesehatan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap fasilitas kesehatan.

Dalam RDP tersebut, pihak RSIA Paramount telah menyampaikan klarifikasi terkait seluruh rangkaian kejadian yang menjadi perhatian publik. DPRD mengaku telah meminta penjelasan langsung mengenai setiap pernyataan dan langkah medis yang dilakukan rumah sakit selama proses perawatan pasien.

Berdasarkan hasil pembahasan itu, Komisi D akhirnya merekomendasikan agar Dinas Kesehatan Kota Makassar menerbitkan surat teguran kepada RSIA Paramount sebagai bentuk pembinaan dan evaluasi terhadap pelayanan yang diberikan.

Kasus ini bermula pada 19 Januari 2026 ketika bayi ASA yang berusia sembilan bulan dibawa orang tuanya ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSIA Paramount Makassar. Saat itu pasien mengalami demam tinggi disertai muntah sehingga memerlukan penanganan medis.

Tim medis kemudian memasang infus pada tangan kiri pasien. Namun, dua hari setelah pemasangan, tindakan tersebut dihentikan karena terjadi phlebitis atau peradangan pada pembuluh darah.

Pada 22 Januari 2026 dini hari, infus dipindahkan ke tangan kanan pasien. Sekitar satu jam setelah pemasangan, area tersebut kembali mengalami pembengkakan yang menimbulkan kekhawatiran pihak keluarga.

Selanjutnya, pada 25 Januari 2026 pasien diperbolehkan pulang. Pihak rumah sakit menyampaikan bahwa orang tua pasien telah diberikan edukasi untuk melakukan kompres air hangat pada bagian tangan yang mengalami pembengkakan.

Namun kondisi tersebut tidak kunjung membaik hingga awal Februari. Pada 4 Februari 2026, rumah sakit kemudian memberikan terapi antibiotik. Penanganan medis berlanjut dengan tindakan debridemen yang dilakukan pada 9 Februari 2026 untuk mengatasi kondisi yang dialami pasien.

Kasus tersebut kemudian menjadi perhatian publik dan dibahas dalam RDP Komisi D DPRD Kota Makassar guna memperoleh penjelasan dari seluruh pihak terkait serta memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai standar yang berlaku.

Berita Terkait

5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Sidang Praperadilan Bahtiar Baharuddin Masuki Babak Akhir, Putusan Dibacakan Hari Ini
Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
Video Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah Beredar, Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah
Semarak Piala Dunia 2026, Kepala TVRI Sulsel Hadiri Nobar Guna Perkuat Silaturahmi Antarinstansi
Wakil Ketua II DPRD Makassar Anwar Faruq Hadiri Car Free Day “Polri untuk Masyarakat” Peringati HUT Bhayangkara ke-80
Wali Kota Makassar Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80, Ajak Perkuat Sinergi dengan Polri
Sekretaris DPRD Makassar Andi Rahmat Mappatoba dan Staf Turut Dukung Kerja Bakti Penjaringan Lomba Kelurahan Berprestasi 2026 Bersama Wakil Wali Kota

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:55 WITA

5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total

Senin, 29 Juni 2026 - 16:38 WITA

Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:45 WITA

Video Dugaan Pungli Jabatan Kepala Sekolah Beredar, Wali Kota Makassar Perintahkan Inspektorat Selidiki Dugaan Pungli Pengisian Jabatan Kepala Sekolah

Minggu, 28 Juni 2026 - 22:42 WITA

Semarak Piala Dunia 2026, Kepala TVRI Sulsel Hadiri Nobar Guna Perkuat Silaturahmi Antarinstansi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:27 WITA

Wakil Ketua II DPRD Makassar Anwar Faruq Hadiri Car Free Day “Polri untuk Masyarakat” Peringati HUT Bhayangkara ke-80

Sabtu, 27 Juni 2026 - 23:06 WITA

Wali Kota Makassar Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Hari Bhayangkara ke-80, Ajak Perkuat Sinergi dengan Polri

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:24 WITA

Sekretaris DPRD Makassar Andi Rahmat Mappatoba dan Staf Turut Dukung Kerja Bakti Penjaringan Lomba Kelurahan Berprestasi 2026 Bersama Wakil Wali Kota

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:21 WITA

Dengarkan Keluhan Warga, Komisi C DPRD Makassar Gelar RDP Bahas Persoalan Lingkungan

Berita Terbaru

Sport & Esport

Daftar Lengkap 32 Tim Lolos ke Babak Gugur Piala Dunia 2026

Senin, 29 Jun 2026 - 16:50 WITA