Longsor Gunung Sampah di TPA Bantar Gebang Kembali Menelan Korban Jiwa

- Admin

Senin, 9 Maret 2026 - 20:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mufasyahnews.com, Jakarta  – Longsor terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bantar Gebang pada Minggu (8/3/2026). Gunungan sampah setinggi sekitar 50 meter dilaporkan runtuh dan menimbun sejumlah orang di lokasi. Peristiwa tersebut menyebabkan 6 orang meninggal dunia, hingga berita ini dibuat.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menilai kejadian ini menjadi bukti adanya persoalan serius dalam sistem pengelolaan sampah di Jakarta. Ia menyebut peristiwa tersebut ironis karena terjadi hanya dua pekan setelah peringatan Hari Peduli Sampah Nasional yang diperingati setiap 21 Februari.

Hari Peduli Sampah Nasional sendiri ditetapkan untuk mengenang tragedi longsor di TPA Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat, pada 21 Februari 2005. Bencana tersebut menjadi salah satu tragedi pengelolaan sampah terbesar di Indonesia.

Sebelum peristiwa itu, TPA Leuwigajah berfungsi sebagai lokasi pembuangan sampah untuk wilayah Bandung Raya. Sejak beroperasi pada era 1980-an, timbunan sampah di kawasan tersebut terus meningkat hingga mencapai ketinggian ratusan meter.

Dalam laporan peneliti Jepang, Itoch Tochija, berjudul Tragedi Leuwigajah, disebutkan bahwa pada 21 Februari 2005 gundukan sampah di lokasi tersebut meledak. Ledakan itu memicu longsoran besar yang disebut sebagai “tsunami sampah”, menimbun permukiman warga di sekitarnya.

Proses evakuasi berlangsung sekitar 15 hari. Tim penyelamat berhasil menemukan 157 jenazah korban, sementara ratusan lainnya dinyatakan hilang. Sebagian besar korban merupakan pemulung dan warga yang tinggal di sekitar area TPA.

Tragedi Leuwigajah kemudian tercatat sebagai salah satu bencana TPA terbesar di dunia, setelah peristiwa serupa di TPA Payatas, Quezon City, Filipina, pada 10 Juli 2000 yang menewaskan lebih dari 200 orang.

Hasil kajian para ahli dari Institut Teknologi Bandung mengungkap bahwa TPA Leuwigajah saat itu telah jauh melampaui kapasitasnya. Selain itu, metode penimbunan sampah dinilai tidak memenuhi standar keselamatan.

Material sampah tidak dipadatkan dengan baik, sementara sistem penimbunan menggunakan lereng tunggal dengan kemiringan lebih dari 45 derajat. Kondisi tersebut membuat struktur timbunan sampah menjadi tidak stabil.

Faktor lain yang memperparah situasi adalah keberadaan mata air di bawah bagian utara TPA berdasarkan peta hidrogeologi. Curah hujan tinggi beberapa hari sebelum kejadian juga meningkatkan tekanan pada timbunan sampah.

Di sisi lain, gas metana yang terperangkap di dalam gunungan sampah diduga memicu ledakan yang kemudian menyebabkan longsor besar.

Sebelum tragedi terjadi, sejumlah tanda bahaya sebenarnya telah terlihat. Warga sekitar sempat menemukan retakan tanah, longsor kecil, serta mencium bau gas yang menyebar hingga ke permukiman. Namun berbagai peringatan tersebut tidak mendapat penanganan serius.

Setelah kejadian tersebut, pemerintah akhirnya menutup TPA Leuwigajah dan mulai mendorong penerapan sistem pengelolaan sampah yang lebih aman. Saat ini kawasan bekas TPA tersebut telah berubah menjadi area yang lebih hijau.

Sebagai bentuk pengingat atas tragedi tersebut, pemerintah menetapkan 21 Februari sebagai Hari Peduli Sampah Nasional guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan sampah yang berkelanjutan.

Berita Terkait

5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Sidang Roy Suryo Terkait Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Masih Menunggu Putusan Praperadilan
Kemenkes Siapkan Aturan Kemasan Seragam Rokok untuk Tekan Perokok Anak dan Remaja
Diskusi di UGM Ricuh, Nusron Wahid: Ruang Dialog Demokratis Tak Boleh Ditutup
BEM UI Tak Ikut Demo Mahasiswa di DPR dan Monas Hari Ini
Qodari: MBG Tidak Akan Dihentikan Meski Didesak Mahasiswa
Kejagung Tetapkan Asep Yusuf Somantri Tersangka Baru Korupsi Program MBG
BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Rp6 Juta per Hari

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 16:55 WITA

5 Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total

Rabu, 24 Juni 2026 - 22:47 WITA

Sidang Roy Suryo Terkait Kasus Dugaan Fitnah Ijazah Jokowi Masih Menunggu Putusan Praperadilan

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:45 WITA

Kemenkes Siapkan Aturan Kemasan Seragam Rokok untuk Tekan Perokok Anak dan Remaja

Selasa, 16 Juni 2026 - 19:41 WITA

Diskusi di UGM Ricuh, Nusron Wahid: Ruang Dialog Demokratis Tak Boleh Ditutup

Senin, 15 Juni 2026 - 12:47 WITA

BEM UI Tak Ikut Demo Mahasiswa di DPR dan Monas Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:57 WITA

Qodari: MBG Tidak Akan Dihentikan Meski Didesak Mahasiswa

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:41 WITA

Kejagung Tetapkan Asep Yusuf Somantri Tersangka Baru Korupsi Program MBG

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:38 WITA

BGN Evaluasi Insentif Operasional Dapur MBG Rp6 Juta per Hari

Berita Terbaru