Melalui Kontainer Makassar Recover, Bapenda Gencarkan PAD

- Admin

Senin, 3 Juli 2023 - 22:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar memberikan pengarahan terkait Pusat Kegiatan Pelayanan di Kontainer Makassar Recover

Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar memberikan pengarahan terkait Pusat Kegiatan Pelayanan di Kontainer Makassar Recover

Mufasyahnews.com, Makassar – Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar memberikan pengarahan terkait Pusat Kegiatan Pelayanan di Kontainer Makassar Recover yang bertempat di Ruang Rapat lt. 3 Kantor Bapenda Makassar, Senin (03/07/2023).

Pengarahan diberikan langsung oleh Kepala UPT PBB, Indirwan Dermayasair, didampingi Kepala UPT Pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Andi Amri Pratama membahas alur pelayanan pembayaran regristrasi wajib pajak di kontainer yang rencananya akan dilakukan di Kecamatan Wajo. Indirwan juga mengimbau agar pembayaran tunai dipegang penuh oleh Bank Sulselbar serta mengarahkan penggunaan aplikasi Pakinta terkait pembayaran PBB.

Sebelumnya, kegiatan ini merupakan arahan dari Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto untuk mengadakan Kontainer Terpadu (Konter) yang akan menjadi pusat penyelesaian berbagai masalah masyarakat. Terdapat 41 kegiatan pelayanan di Konter, di antaranya Tokomoditi, BACCE (Balla Amma Caradde), Posko Damtor, Posko Mitigasi Sosial, Posko Trantibumlinmas, Posko Pengaduan Restorative Justice, Balla Barakka, Sekretariat PPS Kelurahan, Loket PBB, Posko Start Up Lorong, Posko Circular Economy, Posko Pelayanan Fasilitasi Perizinan UMKM dan Posbindu.

Kemudian, Poslansia, Posyandu, Kelas Ibu Hamil, Posko Stunting & KB, Posko Go Sedot, Posko FKPM (Forum Kemitraan Perpolisian Masyarakat), Posko Ruang Belajar, Pet Health Center, Pusat Informasi Budidaya Lorong, Posko Pelayanan HAKI, Posko Dukcapil Online, Posko Pelayanan NIB UMKM dan Creative Hub.

Selanjutnya, Lokerta (Informasi Lowongan Kerja untuk Kita), Pos Siaga Bencana & Kedaruratan, Pusat Pengaduan Anak Putus Sekolah, Pusat Informasi Safety Riding, Pusat Keluhan Tata Ruang (Putarki), Pusat Informasi Rumah Layak Huni, Perpustakaan Digital, elayanan Tanah ex-Gemente, Pusat Bantuan Penyusunan Arsip Keluarga, Digital Museum, Kantor Pakkandatto, Kontainer Aspirasi, Pusat Informasi Bantuan Pengurusan Jenazah, Pusat Pengaduan Pelayanan Air Bersih dan Pusat Inkubator Mini.

Diharapkan Kebijakan ini mampu meningkatkan aksesibilitas terhadap pelayanan sipil untuk semua masyarakat, sehingga setiap kelurahan dapat melakukan implementasi teknis, termasuk pemberitahuan waktu mulai dan durasi setiap layanan.

Berita Terkait

Ketua DPRD Makassar Supratman Ikuti Retret Nasional, Asah Visi Kepemimpinan Magelang
Pasca Dibakar Massa Gedung Utama DPRD Sulsel Akan Segera Dirobohkan
Juru Parkir Liar Resahkan Warga di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar
Disdukcapil Makassar Ungkap Dugaan Manipulasi Data WNA Asal China
Perumda Terminal Makassar Metro Genjot Pembenahan Fasilitas, Fokus pada Kenyamanan Penumpang
Munafri Tegaskan Larangan Reklame di Pohon, Tegaskan Penataan Kota Lebih Tertib
Ribut Saat Main Game Berujung Penikaman, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara
Pemkot Makassar Tertibkan 167 Lapak PKL di Biringkanaya, Pedagang Direlokasi ke Area Baru

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 23:09 WITA

Ketua DPRD Makassar Supratman Ikuti Retret Nasional, Asah Visi Kepemimpinan Magelang

Selasa, 14 April 2026 - 18:52 WITA

Pasca Dibakar Massa Gedung Utama DPRD Sulsel Akan Segera Dirobohkan

Selasa, 14 April 2026 - 18:45 WITA

Juru Parkir Liar Resahkan Warga di Pelabuhan Soekarno-Hatta Makassar

Selasa, 14 April 2026 - 18:29 WITA

Disdukcapil Makassar Ungkap Dugaan Manipulasi Data WNA Asal China

Senin, 13 April 2026 - 18:29 WITA

Perumda Terminal Makassar Metro Genjot Pembenahan Fasilitas, Fokus pada Kenyamanan Penumpang

Kamis, 9 April 2026 - 20:22 WITA

Munafri Tegaskan Larangan Reklame di Pohon, Tegaskan Penataan Kota Lebih Tertib

Kamis, 9 April 2026 - 20:08 WITA

Ribut Saat Main Game Berujung Penikaman, Pelaku Terancam 15 Tahun Penjara

Kamis, 9 April 2026 - 19:39 WITA

Pemkot Makassar Tertibkan 167 Lapak PKL di Biringkanaya, Pedagang Direlokasi ke Area Baru

Berita Terbaru