Mufasyahnews.com, Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, H. Muhammad Nasir Rurung, S.Sos., bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Makassar menggelar kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan IV. Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat, 5 Juni 2026, di Hotel Grand Town Makassar, Kompleks Pasar Segar, Jalan Pengayoman Blok E No. 9B, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui pengawasan yang baik, pemerintah diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam sambutannya, H. Muhammad Nasir Rurung menegaskan bahwa pengawasan merupakan salah satu fungsi utama DPRD yang memiliki peran strategis dalam memastikan setiap program pemerintah berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Fungsi pengawasan harus dijalankan secara maksimal agar seluruh kebijakan dan program pemerintah benar-benar terlaksana sesuai aturan serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan tersebut menghadirkan dua narasumber, yakni Kepala Bidang Pengelolaan Administrasi Kependudukan Disdukcapil Kota Makassar, Irwandi, SE, dan Kepala Bagian Humas dan Protokol DPRD Kota Makassar, Andi Salman Baso, SKM. Keduanya memaparkan materi mengenai pentingnya pengawasan dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, profesional, dan responsif terhadap kebutuhan warga.
Pada sesi pertama, Irwandi menjelaskan bahwa administrasi kependudukan memegang peranan penting dalam mendukung pembangunan daerah. Menurutnya, data kependudukan yang akurat menjadi dasar utama dalam proses perencanaan, penyusunan kebijakan, hingga penyaluran berbagai program pemerintah.
“Administrasi kependudukan bukan hanya berkaitan dengan dokumen identitas, tetapi juga menjadi instrumen penting agar pelayanan publik dapat diberikan secara tepat sasaran kepada masyarakat,” kata Irwandi.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pelayanan administrasi kependudukan sangat diperlukan agar kualitas pelayanan terus meningkat dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara cepat, tepat, dan akurat.
Suasana diskusi berlangsung interaktif. Salah seorang peserta menanyakan langkah yang dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi kesalahan data kependudukan yang berpotensi menghambat masyarakat dalam memperoleh layanan publik. Peserta lainnya juga mempertanyakan mekanisme pelaporan apabila ditemukan ketidaksesuaian data administrasi kependudukan.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Irwandi menjelaskan bahwa Disdukcapil secara berkala melakukan pembaruan dan validasi data kependudukan. Selain itu, instansinya juga menyediakan berbagai kanal pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan berbagai kendala yang ditemukan di lapangan.
“Sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga kualitas data kependudukan agar tetap akurat dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelayanan publik,” jelasnya.
Sementara itu, pada sesi berikutnya, Andi Salman Baso memaparkan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai salah satu pilar dalam mendukung fungsi pengawasan pemerintahan daerah. Menurutnya, akses informasi yang terbuka akan mendorong partisipasi masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara pemerintahan.
“Pengawasan yang efektif membutuhkan dukungan informasi yang terbuka, sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memahami berbagai program yang dijalankan pemerintah daerah,” ungkap Andi Salman Baso.
Ia juga menekankan bahwa kolaborasi antara DPRD, pemerintah daerah, dan masyarakat merupakan fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun Anggaran 2026 Angkatan IV berlangsung dengan antusiasme tinggi dari para peserta. Melalui kegiatan ini, diharapkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya fungsi pengawasan semakin meningkat sehingga mampu mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih, terbuka, dan berorientasi pada pembangunan daerah yang berkelanjutan.












